Cianjur (Infojabar.com) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari, yang dibangun dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat. TPST ini akan mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti briket dan pupuk organik.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, menjelaskan bahwa TPST yang terletak di atas lahan seluas 12 hektare ini akan diserahterimakan kepada Pemkab Cianjur pada akhir tahun 2024. TPST ini diharapkan dapat mengolah hingga 35 ton sampah per hari, dan pengelolaannya akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
“Pemerintah pusat berencana menyerahkan TPST ini pada akhir tahun ini. Dengan kapasitas pengolahan 35 ton sampah per hari, TPST ini diharapkan dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di wilayah perkotaan Cianjur,” kata Budhi, Kamis (26/12).
Selain itu, TPAS Mekarsari yang sudah beroperasi selama delapan bulan terakhir juga menerima sekitar 700 ton sampah setiap harinya. Keberadaan TPST ini diyakini akan berperan dalam mengurangi beban pengelolaan sampah yang semakin berat di wilayah tersebut.
Pemkab Cianjur juga berencana untuk mengajukan bantuan lebih lanjut ke pemerintah pusat guna membangun TPST dengan kapasitas lebih besar, yang mampu mengolah sekitar 500 ton sampah per hari. Dengan kapasitas yang lebih besar, TPST ini dapat membantu mengatasi masalah sampah di Cianjur dan daerah sekitarnya, yang merupakan bagian dari kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
“Dengan kapasitas yang lebih besar, TPST ini dapat membantu mengurangi tumpukan sampah, tidak hanya di Cianjur, tetapi juga di daerah tetangga,” tambah Budhi.
Selain pembangunan TPST, Pemkab Cianjur juga tengah mengajukan perbaikan akses jalan menuju TPAS yang saat ini rusak parah dan sulit dilalui, terutama saat hujan. Jalan yang berlumpur ini menghambat pengoperasian 80 truk sampah yang beraktivitas setiap hari.
“Kerusakan jalan masuk memperlambat pengangkutan sampah dari perkotaan. Seharusnya pengambilan sampah bisa dilakukan dua kali sehari, namun karena kondisi jalan, saat ini hanya bisa dilakukan sekali,” ungkap Budhi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Komarudin, menambahkan bahwa di dalam kawasan TPST, terdapat beberapa fasilitas, seperti bangunan utama untuk pengolahan sampah organik dan anorganik yang hasil olahannya menjadi briket dan pupuk organik. Sampah anorganik akan diubah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Selain itu, ada fasilitas perkantoran, pembuangan residu yang tidak bisa diolah, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang proses pembangunannya sudah mencapai 80 persen,” jelas Komarudin.
Anggaran untuk pembangunan TPST ini berasal dari pemerintah pusat dengan total dana sekitar Rp67 miliar, di luar bantuan peralatan operasional seperti alat berat.