Jakarta (Infojabar.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah, menurutnya, sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan yang lebih baik.
“Ini sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Budi menjelaskan bahwa beberapa penyakit berat membutuhkan biaya pengobatan yang sangat tinggi, sementara iuran BPJS Kesehatan masih tergolong rendah, yakni Rp 48.000 per bulan per peserta untuk kategori tertentu. Hal ini membuat BPJS belum mampu menanggung seluruh kebutuhan pengobatan, terutama untuk penyakit dengan biaya perawatan yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Idealnya, jika BPJS tidak mampu menanggung seluruh biaya, maka sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan,” jelasnya.
Sebagai contoh, untuk penyakit jantung, BPJS mungkin hanya menanggung biaya pemasangan ring. Jika biaya perawatan melebihi paket yang ditentukan, hanya sekitar 70-80 persen yang dapat dicover oleh BPJS. “Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk menanggung seluruh biaya pengobatan,” imbuhnya.
Budi menegaskan, pemerintah sedang berupaya memperbaiki sistem jaminan kesehatan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan yang tinggi. “Kami berusaha memastikan sistem kesehatan di Indonesia menjadi lebih kuat dan tidak memberatkan masyarakat ketika membutuhkan pengobatan mahal,” katanya.
Meskipun ada keterbatasan, Menkes menekankan bahwa BPJS Kesehatan tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk memahami kekurangan ini dan mempertimbangkan perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
“BPJS sangat membantu masyarakat, tetapi ada keterbatasan dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu. Oleh karena itu, solusi tambahan perlu dipersiapkan agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal,” tutup Budi Gunadi.