Jakarta (Infojabar.com) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, memerintahkan timnya untuk menyelidiki asal-usul rekaman suara yang viral di media sosial. Rekaman tersebut dinarasikan sebagai dirinya saat sedang memarahi pegawai, namun Satryo menegaskan bahwa suara itu bukan miliknya dan telah dimanipulasi.
Dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Senin (20/1/2025) malam, Satryo mengungkapkan kekhawatirannya terhadap motif di balik penyebaran rekaman tersebut. Ia menduga aksi tersebut sengaja dilakukan untuk menjatuhkan reputasinya.
“Saya minta teman-teman melacak sumber rekaman itu, siapa yang membuat, dan apa tujuannya. Ini jelas bertujuan untuk memojokkan saya,” tegas Satryo.
Satryo juga menginstruksikan agar langkah hukum ditempuh jika pelaku terbukti sengaja memanipulasi rekaman tersebut. “Kalau terbukti ada manipulasi, kami akan cari siapa pelakunya dan mengambil tindakan hukum yang tegas,” tambahnya.
Satryo Bantah Sikap Arogan
Satryo dengan tegas membantah bahwa suara dalam rekaman itu adalah miliknya. Ia juga menolak tuduhan bahwa dirinya pernah bersikap arogan terhadap pegawai.
“Itu bukan suara saya. Bohong kalau ada yang bilang begitu. Saya tidak pernah bersikap seperti itu kepada bawahan,” ujar Satryo.
Menurutnya, rekaman tersebut telah diedit dan dimanipulasi sedemikian rupa hingga menyerupai suaranya. “Rekaman itu sudah jelas hasil manipulasi. Saya tidak pernah bersikap seperti yang digambarkan di sana,” tegasnya lagi.
Isi Rekaman Viral
Sebelumnya, rekaman suara yang dinarasikan sebagai suara Satryo tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terdengar suara yang disebut-sebut sebagai Satryo sedang memarahi pegawai terkait masalah air di rumah dinasnya yang mati. Bahkan, terdengar suara barang-barang yang dilempar, memperkuat narasi bahwa situasi dalam rekaman itu penuh emosi.
Satryo memastikan dirinya tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembunuhan karakter semacam ini. “Kami akan ungkap kebenaran, dan jika perlu, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban di mata hukum,” pungkasnya.