• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Jumat, 09 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Opini

KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
20 Feb 2025
in Opini
KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Penahanan keduanya dilakukan pada Rabu (19/2/2025) sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Terhadap saudara HGR dan AB, KPK telah menetapkan penahanan,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurut Ibnu, Mbak Ita dan Alwin Basri akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, selama 20 hari ke depan, mulai 19 Februari hingga 10 Maret 2025.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Pengaturan Proyek

Kasus ini bermula saat Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Ia dan suaminya diduga menerima sejumlah uang dari fee proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar (SD) yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Semarang pada Tahun Anggaran 2023. Selain itu, pasangan ini juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan serta permintaan dana ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Alwin Basri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Profilnya

SPBU Shell Ramai Antrean, Publik Beralih Usai Isu Oplosan Pertamax Viral

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran Mbak Ita sebagai kepala daerah. KPK menegaskan akan terus menindak tegas praktik korupsi di berbagai level pemerintahan guna menegakkan keadilan dan transparansi.

Baca Juga:  Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Telah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
Tags: Hevearita Gunaryanti RahayuKPKWali Kota Semarang
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

13 Mar 2025
Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Profilnya

Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Profilnya

04 Mar 2025
SPBU Shell Ramai Antrean, Publik Beralih Usai Isu Oplosan Pertamax Viral

SPBU Shell Ramai Antrean, Publik Beralih Usai Isu Oplosan Pertamax Viral

27 Feb 2025
Load More
Next Post
Fariz RM Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Fariz RM Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved