Jakarta (Infojabar.com) – Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan yang dialami sejumlah warganya oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Pengaduan ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Dalam surat bertanggal 21 Januari 2025 tersebut, Kedubes Tiongkok mengungkap bahwa setidaknya 44 kasus pemerasan terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Total dana yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok mencapai Rp 32.750.000. Pihak Kedubes juga menekankan bahwa kasus yang dilaporkan kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah kejadian sebenarnya. Banyak korban yang enggan melapor karena jadwal perjalanan yang padat atau kekhawatiran akan pembalasan di masa mendatang.
Tindak Lanjut dari Kedubes Tiongkok
Meskipun menyampaikan keluhan, Kedubes Tiongkok juga berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia atas bantuan dan koordinasi yang telah dilakukan terkait permasalahan ini. Mereka meminta agar tanda larangan memberi tip serta imbauan untuk melaporkan pemerasan dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di area pemeriksaan imigrasi bandara.
Selain itu, Kedubes Tiongkok juga mengusulkan adanya larangan resmi bagi agen perjalanan asal Tiongkok agar tidak menyarankan wisatawan untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi demi memperlancar proses pemeriksaan.
Kasus Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam dokumen yang disertakan bersama surat tersebut, Kedubes Tiongkok mencantumkan sejumlah contoh kasus pemerasan. Salah satu kasus melibatkan seorang petugas imigrasi berinisial DAS, yang diketahui menerima transfer uang sebesar Rp 1.600.000 dari seorang penumpang bernama Zhao Qiu yang tiba di Bandara Internasional Jakarta dengan penerbangan MF868 pada 20 Februari 2024 pukul 06.00 pagi. Selain Zhao Qiu, terdapat 43 penumpang lain yang diduga mengalami hal serupa.
Respons Pemerintah Indonesia
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Shaleh, belum memberikan tanggapan atas laporan ini.
Kedubes Tiongkok berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti laporan ini serta memastikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Pihaknya juga mendesak peningkatan pengawasan terhadap praktik pemerasan di area pemeriksaan imigrasi guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.