• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 01 Jul 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Kriminal

Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
26 Feb 2025
in Kriminal, Viral
Pertamina Bantah Tuduhan Oplosan Pertalite ke Pertamax dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

KORUPSI IMPOR MINYAK PERTAMINA - Kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun di Pertamina

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk bahan bakar yang mereka distribusikan ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul isu dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan tidak ada praktik oplosan sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa bahan bakar yang dijual ke masyarakat telah memenuhi standar resmi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

“Produk yang kami jual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. RON 92 tetap Pertamax, dan RON 90 adalah Pertalite. Tidak ada pencampuran antara keduanya,” ujar Fadjar, dikutip dari Kompas TV, Rabu (26/2/2025).

Fadjar juga menyoroti adanya kesalahpahaman dalam pemberitaan yang menyebutkan adanya praktik pengoplosan yang dilakukan oleh Pertamina. Menurutnya, pernyataan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih menyoroti perbedaan dalam pembelian bahan bakar berjenis RON 90 dan RON 92, bukan dugaan pengoplosan yang dilakukan secara sistematis.

“Narasi mengenai oplosan ini tampaknya muncul akibat kesalahpahaman atas pernyataan Kejagung. Sebenarnya, yang dipermasalahkan adalah mekanisme pembelian RON 90 dan RON 92, bukan pencampuran bahan bakar,” lanjutnya.

BeritaTerkait

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Dengan demikian, Fadjar menegaskan kembali bahwa produk yang disalurkan oleh Pertamina kepada masyarakat tetap memenuhi standar dan spesifikasi masing-masing. “Kami pastikan bahwa Pertamax adalah RON 92 dan Pertalite tetap RON 90 sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Kejagung Ungkap Dugaan Penyimpangan di Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Riva diduga melakukan penyimpangan dengan membeli Pertalite (RON 90) dan kemudian mencampurnya agar menyerupai Pertamax (RON 92), tetapi tetap menjualnya dengan harga Pertamax.

“Modus yang digunakan yakni membeli bahan bakar RON 90, tetapi membayarkan harga setara RON 92. Setelah itu, bahan bakar tersebut diolah, dicampur, atau di-blending,” jelas Qohar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Proses pencampuran ini, menurut Kejagung, terjadi di depo dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, penyidik berkomitmen untuk membuka seluruh detail kasus ini setelah penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mengungkap semua fakta secara transparan. Tidak akan ada yang ditutupi, dan hasil penyidikan akan kami sampaikan ke publik melalui rekan-rekan media,” tambah Qohar.

Penetapan Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, termasuk beberapa petinggi Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) periode 2013-2018.

Ketujuh tersangka tersebut ditetapkan setelah penyidik menemukan cukup bukti, termasuk keterangan dari 96 saksi dan sejumlah dokumen elektronik yang telah disita. Berikut daftar para tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina Internasional
  3. ZF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic
  4. AP – Vice President (VP) Feedstock
  5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Katulistiwa
  7. DRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Baca Juga:  Kelangkaan Pertamax Landa Balikpapan, Antrean Kendaraan Mengular di SPBU

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Para tersangka kini telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan Agung memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

Kesimpulan

Pertamina menegaskan bahwa bahan bakar yang dijual ke masyarakat tetap sesuai dengan spesifikasi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di sisi lain, Kejagung terus mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret nama-nama petinggi di lingkungan Pertamina. Proses hukum pun masih berlangsung untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.

Tags: Bensin oplosanPertalite PertamaxPertaminaRiva Siahaan
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

01 Jul 2025
Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

01 Jul 2025
Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

26 Jun 2025
Load More
Next Post
Warga Kembalikan 11 Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang Setelah Didatangi Polisi

Warga Kembalikan 11 Kasur Hasil Penjarahan di Tol Cipularang Setelah Didatangi Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved