• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 19 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Pabrik Kemasan Ulang MinyaKita di Bogor Raup Untung Ratusan Juta Rupiah Per Bulan

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
12 Mar 2025
in Viral
Pabrik Kemasan Ulang MinyaKita di Bogor Raup Untung Ratusan Juta Rupiah Per Bulan

Pabrik di Kabupaten Bogor digerebek polisi karena melakukan kecurangan. Dalam sehari, pabrik itu mengemas 8 ton minyak menjadi 10.500 pak MinyaKita

0
SHARES
1
VIEWS

Bogor (Infojabar.com) – Sebuah pabrik pengemasan ulang minyak goreng di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terungkap menjalankan praktik curang dengan mengurangi takaran dalam kemasan merek MinyaKita. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial TRM sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari bisnis ilegalnya, TRM diduga mampu meraup keuntungan hingga Rp 600 juta setiap bulan.

“Dalam satu bulan, keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik ini bisa mencapai Rp 600 juta,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Modus Operandi Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, TRM memperoleh minyak curah dari berbagai daerah seperti Tangerang dan Cakung. Minyak tersebut kemudian dikemas ulang di pabriknya yang berlokasi di Kampung Cijujung, Kabupaten Bogor.

“Modusnya, minyak curah ini dikirim ke lokasi pabrik, lalu dikemas ulang menggunakan label MinyaKita,” ujar Rizka.

Namun, pengemasan ulang ini tidak sesuai standar. Seharusnya, setiap kemasan berisi 1 liter atau 1.000 ml minyak goreng, tetapi tersangka justru mengurangi volumenya menjadi sekitar 750-800 ml. Selain itu, kemasan yang digunakan tidak mencantumkan informasi berat bersih sesuai ketentuan, dan terdapat label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah kedaluwarsa.

BeritaTerkait

Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Jabatan Wadirut Dihapus

Pemerintah Resmi Izinkan ASN Kerja Fleksibel dan WFA, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian masih mendalami apakah minyak yang digunakan telah dicampur dengan bahan lain atau hanya berasal dari minyak curah biasa. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pengoplosan,” kata Rizka.

Atas perbuatannya, TRM dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena telah mengurangi kualitas dan takaran produk yang dijual ke masyarakat. Penyidikan pun terus berlanjut untuk mengungkap potensi pelanggaran lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi konsumen agar lebih waspada dalam membeli produk kemasan, terutama kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Sementara itu, aparat kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini demi melindungi hak-hak konsumen.

Tags: Minyak CurahMinyak KitaPengemasan Ualng Minyak Kita
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Jabatan Wadirut Dihapus

Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Jabatan Wadirut Dihapus

19 Jun 2025
Pemerintah Resmi Izinkan ASN Kerja Fleksibel dan WFA, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Pemerintah Resmi Izinkan ASN Kerja Fleksibel dan WFA, Produktivitas Diharapkan Meningkat

19 Jun 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

18 Jun 2025
Load More
Next Post
Inovasi Medis: Pasien Australia Hidup 100 Hari Dengan Jantung Buatan

Inovasi Medis Terkini Pasien Australia Catat 100 Hari Hidup dengan Jantung Buatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved