Malang (Infojabar.com) – Aksi unjuk rasa yang menentang Undang-Undang (UU) TNI yang digelar ratusan massa di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3), berakhir dengan kericuhan. Insiden tersebut melibatkan pelemparan bom molotov dan berujung pada penangkapan terhadap enam orang demonstran.
Kericuhan dimulai sekitar waktu Maghrib, ketika massa membakar ban bekas dan seragam tentara di depan gedung legislatif. Asap hitam dan api yang membumbung tinggi menciptakan ketegangan di lokasi. Situasi semakin memanas setelah sejumlah peserta aksi melemparkan bom molotov ke dalam gedung DPRD Kota Malang.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, mengungkapkan bahwa enam orang yang terlibat dalam kericuhan tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian. “Tercatat ada enam orang yang ditangkap, terdiri dari tiga mahasiswa, dua pelajar di bawah umur, dan satu orang tamatan SMA,” ungkap Daniel, Senin (24/3).
Namun, beberapa peserta aksi telah dibebaskan. Tiga di antaranya, yakni F dan DR yang masih di bawah umur, serta M. Turaichan Azur, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang diketahui mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, tiga pendemo lainnya masih berada di dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah Benedictus Beni, mahasiswa IKIP Budi Utomo, Rizky Amirullah, tamatan SMA, serta Alfaizi Nur Rizki, mahasiswa UMM.
Kericuhan tersebut menjadi sorotan publik, terutama dengan video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah melalui akun Instagram @storyrakyat, terlihat bagaimana massa meneriakkan “Revolusi… revolusi… revolusi…” sambil melanjutkan aksi mereka yang semakin brutal.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Sementara itu, suasana di sekitar Gedung DPRD Kota Malang sudah mulai kondusif setelah upaya pengendalian massa dilakukan oleh petugas.