(Infojabar.com) – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sekelompok tahanan berpesta di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Sialang Bungkuk, memicu kegemparan di jagat maya. Dalam video tersebut, sejumlah narapidana terlihat berpesta minuman keras, berjoget, hingga diduga menyalahgunakan narkoba di dalam sel tahanan.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jelfry resmi dicopot dari jabatannya. Langkah tegas ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, pada Rabu (16/4/2025).
“Karutan dan Kepala Pengamanan kami periksa. Untuk sementara, keduanya kami tarik dari tugas,” ujar Maizar, dikutip dari keterangan resminya.
Posisi Diganti, 14 Tahanan Diperiksa
Sebagai pengganti sementara, posisi Karutan kini diisi oleh Nimrot Sihotang, yang saat ini menjabat Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Riau.
Tak hanya pejabat rutan, sebanyak 14 orang tahanan juga tengah diperiksa intensif oleh pihak Divisi Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Riau. Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi di lingkungan rutan.
“Jika terbukti ada keterlibatan petugas, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Isi Video: Miras, Alat Hisap, dan Ponsel Bebas
Video berdurasi singkat yang telah menyebar luas di media sosial itu memperlihatkan situasi tak lazim di dalam sel. Beberapa pria tampak berjoget diiringi musik keras, sambil mengonsumsi minuman keras. Di meja, tampak jelas botol dengan pipet putih yang menyerupai alat hisap sabu (bong).
Lebih mencengangkan, sejumlah tahanan terlihat bebas menggunakan telepon genggam, yang semestinya dilarang berada di dalam rutan. Fenomena ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Evaluasi Menyeluruh
Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Rutan Sialang Bungkuk. Peristiwa ini menjadi alarm keras akan pentingnya pengetatan kontrol serta peningkatan integritas petugas rutan.
Kasus ini juga membuka kembali diskursus publik terkait praktek penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia