(Infojabar.com) – Kisah seorang wali murid SD Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak viral usai mengganti meja dan kursi sekolah yang rusak dengan membeli dan membawanya sendiri dari rumah. Aksi ini menjadi sorotan publik lantaran ganti rugi diminta pihak sekolah melalui grup WhatsApp.
Arta Grace, ibu dari seorang siswi kelas 4 di sekolah tersebut, mengaku diminta mengganti fasilitas sekolah yang disebut rusak akibat ulah anaknya. Tanpa banyak perdebatan, Arta membeli satu set meja dan kursi seharga Rp400 ribu, lalu membawanya dengan berjalan kaki sejauh sekitar 200 meter menuju sekolah.
“Meja ini saya beli sendiri, karena diminta mengganti. Saya tulis juga di atas mejanya, biar jelas,” ujar Arta saat dihubungi awak media, Senin (28/4/2025).
Permintaan Ganti Rugi Disampaikan Lewat Grup Kelas
Arta mengaku terkejut ketika menerima permintaan ganti rugi bukan melalui komunikasi pribadi, melainkan lewat grup WhatsApp wali murid. Menurutnya, langkah tersebut membuat dirinya merasa ditekan secara sosial di hadapan orang tua lain.
“Awalnya disampaikan langsung di grup kelas, katanya anak saya merusak meja. Padahal kondisi meja itu memang sudah tidak layak sejak lama,” tutur Arta dengan nada kecewa.
Meski beberapa wali murid sempat menawarkan bantuan, Arta memilih menyelesaikan tanggung jawab tersebut sendiri. Ia mengatakan, nominal Rp400 ribu terasa berat baginya, namun ia tetap bersedia karena tidak ingin dipermalukan di depan orang lain.
Guru Tak Tahu, Kepala Sekolah Belum Merespons
Menanggapi situasi ini, Wali Kelas 4, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya instruksi permintaan penggantian barang sekolah dari kepala sekolah.
“Saya tidak diberi tahu soal itu. Tiba-tiba sudah ada di grup,” ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan ke pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum mendapat respons.
Alasan Kepala Sekolah: Untuk Efek Jera
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya terlihat mempertanyakan langsung kebijakan kepala sekolah terkait permintaan ganti rugi tersebut. Dalam pertemuan itu, Fifi menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk memberi efek jera agar siswa tidak sembarangan merusak fasilitas.
Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari Bupati Hasbi yang menilai pendekatan itu tidak tepat. Menurutnya, fasilitas sekolah adalah tanggung jawab institusi, bukan dibebankan kepada orang tua siswa.
“Kalau barangnya memang sudah rusak sejak lama, tidak pantas dibebankan ke orang tua. Sekolah seharusnya bertanggung jawab,” tegas Hasbi.
Ia pun menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp yang menyebut permintaan penggantian berasal langsung dari kepala sekolah.
Pendidikan atau Pembebanan?
Kasus ini membuka perdebatan lebih luas tentang bagaimana sekolah menyikapi kerusakan fasilitas dan sejauh mana keterlibatan orang tua dalam urusan tersebut. Banyak pihak menilai tindakan meminta ganti rugi secara terbuka di grup komunikasi bisa mencederai rasa keadilan sosial, terutama bagi orang tua dengan keterbatasan ekonomi.
Arta sendiri mengaku tidak keberatan jika memang putrinya terbukti merusak, namun ia berharap sekolah bisa bersikap bijak dan tidak langsung menuding tanpa bukti.
“Kalau anak saya memang salah, saya tidak lari dari tanggung jawab. Tapi jangan asal tuduh. Meja itu memang sudah rusak sebelum dia duduk di situ,” pungkasnya.