• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Kamis, 08 Mei 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
08 Mei 2025
in Nasional, Viral
Pemerintah Bentuk Satgas Gabungan untuk Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Pemerintah pusat resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu guna menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dan menghambat iklim investasi nasional. Pembentukan satuan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Selasa (6/5/2025).

Menurut Budi, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan dalam negeri sekaligus menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang tengah berkembang di berbagai wilayah Tanah Air.

“Negara tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun kegiatan ormas yang mengintimidasi masyarakat atau pelaku usaha. Ini menyangkut rasa aman publik dan kelangsungan investasi nasional,” tegas Budi dalam keterangan resminya.

Sinergi Lintas Sektor

Satgas Terpadu ini dibentuk atas kerja sama sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelaksanaan operasional akan melibatkan sinergi penuh bersama pemerintah daerah dan instansi keamanan terkait.

BeritaTerkait

Gagasan Kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi: Bansos Disyaratkan Vasektomi, Menuai Pro dan Kontra

Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik 83 Ribu, BPS: Angkatan Kerja Bertambah Tajam

Budi menegaskan bahwa kehadiran negara harus benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga ruang publik agar terbebas dari kekerasan, pemerasan, atau bentuk intimidasi lainnya.

“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan bebas beraktivitas. Demikian pula dengan pelaku usaha yang harus mendapat jaminan bahwa iklim usaha tetap kondusif dan kompetitif,” ujarnya.

Jaminan Terhadap Kebebasan Sipil

Meskipun demikian, Budi Gunawan memastikan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi hak warga untuk berserikat dan berkumpul. Namun, ia menegaskan bahwa setiap organisasi wajib tunduk pada hukum dan tidak boleh bertindak semena-mena.

“Kebebasan berserikat tetap dijamin konstitusi, namun organisasi yang hadir di tengah masyarakat harus disiplin terhadap aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum atas nama kebebasan,” tambahnya.

Stabilitas sebagai Kunci Pembangunan

Sebagai mantan Kepala BIN, Budi menggarisbawahi pentingnya stabilitas keamanan sebagai pondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Menurutnya, segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum harus segera ditangani secara tegas dan terukur.

“Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan direspons dengan pendekatan hukum yang tegas dan terkoordinasi. Ini demi menjamin keberlanjutan investasi dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap komitmen negara dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, adil, dan berkelanjutan.

Tags: Budi GunawanOrmasPremanisme
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Gagasan Kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi: Bansos Disyaratkan Vasektomi, Menuai Pro dan Kontra

Gagasan Kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi: Bansos Disyaratkan Vasektomi, Menuai Pro dan Kontra

08 Mei 2025
Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

Pekerjaan Jembatan Kembar di Aceh Tamiang Disorot: Tanpa Plang Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi Proyek

07 Mei 2025
Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik 83 Ribu, BPS: Angkatan Kerja Bertambah Tajam

Jumlah Pengangguran di Indonesia Naik 83 Ribu, BPS: Angkatan Kerja Bertambah Tajam

07 Mei 2025
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan Dahsyat di Bawah Flyover Cimindi, Ruko Hancur dan Dua Penghuni Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved