• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Rabu, 18 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Menko Polhukam Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
18 Jun 2025
in Viral
Menko Polhukam Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus Ekspor CPO Wilmar Group

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (tengah). ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyita dana senilai Rp11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021–2022 yang melibatkan korporasi Wilmar Group.

“Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum dan bentuk nyata perlindungan terhadap kepentingan negara,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (18/6/2025).

Budi menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam proses penyidikan perkara tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi antara institusi hukum dan lembaga di bawah koordinasi Desk Penindakan Korupsi Kemenko Polhukam yang turut berperan aktif dalam penanganan kasus ini.

Ia berharap proses hukum atas kasus tersebut berjalan secara adil, terbuka, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas institusi penegak hukum.

“Penanganan perkara ini menjadi tonggak penting bagi praktik hukum yang bersih dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal hingga proses hukum ini rampung,” ujar Budi.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

Lima Anak Usaha Wilmar Kembalikan Dana Kerugian Negara

Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap bahwa penyitaan dana dilakukan terhadap lima entitas korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group. Masing-masing perusahaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

“Total dana yang disita sebesar Rp11.880.351.802.619,00. Seluruh jumlah tersebut telah dikembalikan oleh pihak terdakwa korporasi pada 23 dan 26 Mei 2025,” ungkap Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga:  Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Menurut Sutikno, uang hasil pengembalian saat ini disimpan dalam Rekening Penampungan Lain (RPL) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Bank Mandiri.

Ia menjelaskan bahwa nilai kerugian negara tersebut merupakan akumulasi dari kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), serta kerugian terhadap perekonomian nasional. Perhitungan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tim akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM).

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • PT Multimas Nabati Asahan: Rp3.997.042.917.832,42

  • PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39.756.429.964,94

  • PT Sinar Alam Permai: Rp483.961.045.417,33

  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57.303.038.077,64

  • PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7.302.288.371.326,78

Kendati kelima perusahaan tersebut sempat divonis bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan perkara masih dalam tahap pemeriksaan.

Tags: Ekspor CPOKejagungPT WIlmar
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

18 Jun 2025
China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

China Kecam Serangan Israel ke Iran, Desak Kedua Pihak Kembali ke Meja Diplomasi

16 Jun 2025
Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

Iran Serukan Warga Israel Tinggalkan Wilayah Pendudukan, Ancaman Serangan Menyasar Seluruh Area

16 Jun 2025
Load More
Next Post
Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved