• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 01 Jul 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
26 Jun 2025
in Nasional, Viral
Heboh Penjualan Pulau di Situs Asing, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh Administrasi Pulau-Pulau Kecil

Ketua DPR Puan Maharani

0
SHARES
2
VIEWS

(Infojabar.com) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi pulau-pulau di Indonesia. Permintaan itu menyusul mencuatnya kabar penjualan empat pulau kecil di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang diiklankan melalui situs asing tanpa izin resmi.

Permasalahan ini mencuat ke publik usai situs Private Islands Online menampilkan empat pulau Indonesia sebagai objek yang dapat diperjualbelikan. Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nako. Meskipun tidak mencantumkan harga dan informasi pemilik, keberadaan iklan itu memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap aset strategis negara.

“Administrasi dan pengelolaan pulau-pulau di Indonesia harus ditata ulang secara serius. Negara tidak boleh membiarkan celah yang bisa disalahgunakan, apalagi menyangkut kedaulatan wilayah,” ujar Puan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).

Puan menyatakan DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah dan menugaskan komisi-komisi terkait untuk mendalami kasus ini dan melakukan peninjauan ulang terhadap regulasi dan sistem pencatatan pulau di tanah air.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyampaikan kekhawatirannya atas peristiwa ini. Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menelusuri dan mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik pemasangan iklan penjualan pulau tersebut.

BeritaTerkait

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Cekcok dengan Petugas di Stasiun Mandai: Layanan KAI Dipertanyakan

“Ini bukan lagi soal regulasi teknis. Fakta bahwa ada informasi penjualan pulau di wilayah kedaulatan Indonesia adalah bentuk pelanggaran serius. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya kepada awak media.

Alex menambahkan, keberadaan situs yang memasarkan pulau-pulau Indonesia seharusnya bisa dilacak dengan mudah oleh aparat, apalagi sudah ada unit kejahatan siber di kepolisian. Menurutnya, pemilik situs maupun pihak yang mengunggah informasi penjualan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Jejak digital itu tidak hilang. Harusnya bisa ditelusuri siapa yang mengunggah, siapa yang mengiklankan, dan apakah ada kerja sama tersembunyi yang melibatkan pihak di dalam negeri,” ujarnya.

Selain empat pulau di Anambas, situs tersebut juga diketahui mempromosikan sejumlah pulau lain di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara, Belitung, hingga Kepulauan Seribu. Beberapa ditawarkan dengan kisaran harga mulai dari Rp 2 miliar, sementara lainnya hanya menyertakan keterangan “upon request”.

Alex mengingatkan, ini bukan pertama kali situs tersebut memperdagangkan pulau-pulau Indonesia. Pada 2021, situs yang sama sempat menampilkan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai, Sumbar, berikut delapan pulau lainnya seperti Pulau Ayam, Gili Tangkong, hingga Gili Nanggu. Namun, kasus tersebut tak ditindaklanjuti serius hingga akhirnya tenggelam begitu saja.

“Kita tak boleh mengulang kelalaian yang sama. Kalau sekarang dibiarkan lagi, kita benar-benar sedang menyepelekan integritas kedaulatan kita sendiri,” tegas legislator asal Sumatera Barat I itu.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mengambil langkah. Dirjen PKRL, Koswara, menyatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera memblokir situs yang memasarkan pulau-pulau di Anambas.

“Kami sudah kirimkan surat resmi agar situs tersebut diblokir. Bila perlu, kami minta agar situsnya diblokir secara permanen karena kontennya merugikan kepentingan negara,” jelas Koswara.

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari otoritas keamanan terkait perkembangan penyelidikan. Namun DPR dan sejumlah lembaga negara menegaskan bahwa upaya penjualan pulau tanpa dasar hukum adalah tindakan ilegal yang harus ditindak tegas.

Tags: A-FramesParlemen JakartaPuan Maharani
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

Unggah Video Lama Maia Estianty, Ahmad Dhani Tuai Kritik Pedas Netizen

01 Jul 2025
Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli 10 Santri di Tebet, Jakarta Selatan

01 Jul 2025
Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Cekcok dengan Petugas di Stasiun Mandai: Layanan KAI Dipertanyakan

Balita Dilarang Naik Kereta, Ibu Cekcok dengan Petugas di Stasiun Mandai: Layanan KAI Dipertanyakan

26 Jun 2025
Load More
Next Post
5 Anime Underrated yang Layak Kamu Tonton di 2025

5 Anime Underrated yang Layak Kamu Tonton di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved