(Infojabar.com) – Seorang guru mengaji di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya yang masih di bawah umur. Hingga saat ini, tercatat sepuluh anak menjadi korban dugaan kejahatan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/6). Ia menjelaskan, jumlah korban sementara ini sebanyak 10 anak, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah turun tangan dan akan memberikan pendampingan psikologis serta hukum kepada para korban yang masih berada di bawah usia dewasa.
Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, membenarkan bahwa beberapa warganya menjadi korban dalam kasus ini. “Pelaku tinggal di wilayah RT 03, sedangkan para korban berasal dari RT 04, 06, dan 07,” kata Irmawati saat dihubungi secara terpisah.
Ia menyebutkan bahwa di lingkungan RT 06 saja terdapat tiga anak yang menjadi korban dugaan tindak asusila tersebut. Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah informasi viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @infojaksel.id, yang memperlihatkan rumah terduga pelaku telah dipasangi garis polisi.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui ada korban lainnya yang belum teridentifikasi.