(Infojabar.com) – Maskapai penerbangan Lion Air akan menerapkan kebijakan baru terkait jatah bagasi tercatat (free baggage allowance/FBA) untuk penumpang, yang mulai berlaku pada 17 Juli 2025. Dalam aturan terbaru ini, penumpang hanya akan mendapatkan fasilitas bagasi gratis hingga 10 kilogram, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk tiket yang dibeli atau dijadwalkan ulang mulai tanggal tersebut. Sementara itu, tiket yang sudah diterbitkan sebelum 17 Juli tetap mengikuti aturan lama, yakni 15 kilogram atau 20 kilogram bagasi gratis, tergantung rute dan ketentuan sebelumnya.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap pola perjalanan penumpang saat ini. Menurutnya, semakin banyak pelancong yang memilih bepergian dengan barang bawaan minimalis, khususnya dalam penerbangan singkat atau perjalanan bisnis.
“Kebijakan baru ini dirancang untuk mendukung efisiensi serta kenyamanan penumpang, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam menentukan kebutuhan bagasi masing-masing,” ujar Danang dalam keterangan resminya.
Berlaku untuk Semua Rute, Domestik dan Internasional
Penyesuaian ini akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh jaringan penerbangan Lion Air, baik untuk rute dalam negeri maupun luar negeri. Lion Air juga memastikan bahwa tidak ada perubahan pada kebijakan bagasi kabin, di mana penumpang tetap diperbolehkan membawa barang bawaan ke kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Maskapai juga mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan baru ini saat melakukan pemesanan tiket, agar dapat mengatur barang bawaan dengan tepat dan menghindari biaya kelebihan bagasi.
Lion Air menegaskan bahwa layanan penambahan bagasi tetap tersedia bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas lebih, dan dapat dibeli melalui situs resmi, agen perjalanan, atau di konter check-in.
Antisipasi Tren Perjalanan Ringan
Perubahan kebijakan ini mencerminkan tren global di industri penerbangan yang mulai mengadopsi konsep perjalanan ringan (light travel), seiring meningkatnya preferensi konsumen terhadap efisiensi, kecepatan, dan kepraktisan dalam bepergian.
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, Lion Air berharap dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan pilihan yang lebih fleksibel bagi setiap penumpang.