Kota Bogor (Infojabar.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung kelanjutan operasional transportasi massal Biskita Transpakuan yang tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat mulai tahun depan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, mekanisme operasional Biskita Transpakuan tetap akan mengikuti pola yang sudah berjalan, yaitu sistem pembelian layanan atau buy the service (BTS).
“Dengan anggaran yang terbatas, kami baru bisa mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk buy the service di tahun 2025. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal ini,” ujar Adityawarman di Kota Bogor, Sabtu (30/11).
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia masih jauh dari angka yang dibutuhkan. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memperkirakan bahwa total anggaran yang diperlukan untuk operasional Biskita Transpakuan mencapai sekitar Rp50 miliar.
“Banyak anggaran lain yang juga dibutuhkan untuk program-program lain seperti RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan penanggulangan bencana. Sehingga, anggaran yang bisa kami alokasikan untuk BTS sekitar Rp10 miliar,” tambahnya.
Secara teknis, kelanjutan operasional Biskita Transpakuan akan menjadi tanggung jawab Dishub Kota Bogor, yang akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Adityawarman berharap agar pelaksanaan program ini dapat terus berjalan dengan baik meski dengan anggaran yang terbatas.
“Harapan kami, baik dari pemerintah provinsi maupun pusat, dapat turut memberikan kontribusi terhadap kegiatan BTS ini. Jika seluruh biaya dibebankan kepada Kota Bogor, akan sangat memberatkan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Bogor sebelumnya telah menerima instruksi untuk mengambil alih pengelolaan transportasi massal Biskita Transpakuan secara mandiri, menyusul berakhirnya subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub meminta Pemkot Bogor untuk memulai pengelolaan transportasi ini secara mandiri pada akhir 2024.