Kabupaten Bekasi (Infojabar.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk tahun 2024 masih menyisakan Rp2 triliun dari total anggaran sebesar Rp7,7 triliun hingga akhir November. Hal ini menunjukkan bahwa serapan anggaran mencapai 73,48 persen, menjelang penutupan tahun.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memaksimalkan serapan anggaran di seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya upaya tersebut untuk mengendalikan inflasi menjelang akhir tahun.
“Kami minta agar seluruh perangkat daerah segera mengoptimalkan serapan anggaran. Jangan sampai sisa anggaran (Silpa) justru membengkak di tahun depan,” ujar Ridwan di Cikarang, Kamis (5/12).
Selain itu, Ridwan juga mendorong perangkat daerah penghasil untuk meningkatkan pendapatan daerah, baik melalui pajak maupun retribusi. Berdasarkan laporan yang diterima pada 30 November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi baru tercapai 79,57 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun.
“Capaian PAD masih bisa ditingkatkan, terutama dalam hal kepatuhan wajib pajak,” tambah Ridwan.
Dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah, DPRD Kabupaten Bekasi juga telah merencanakan alokasi anggaran untuk penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pemungut pajak dan retribusi daerah pada tahun 2025, serta pengadaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan APBD. Dedy optimis, pada akhir tahun ini, penyerapan anggaran dapat mencapai lebih dari 90 persen.