Purwakarta, Infojabar.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah berhasil menerbitkan 36.553 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang tahun 2024. Angka ini melebihi target yang ditetapkan dan menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung perkembangan sektor UMKM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mengungkapkan bahwa penerbitan NIB untuk UMKM di Purwakarta mencapai angka yang signifikan, bahkan melampaui target yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Realisasi penerbitan NIB bagi pelaku UMKM di Purwakarta cukup banyak, karena melebihi target yang telah ditetapkan,” kata Norman di Purwakarta, Selasa (10/12).
Target dari Pemprov Jabar pada tahun 2024 adalah 19.529 NIB, namun Purwakarta berhasil mencapai 36.553 NIB sejak Januari hingga 5 Desember 2024. Dengan pencapaian ini, Purwakarta kini berada di posisi kedua dalam hal jumlah penerbitan NIB terbanyak di antara 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Norman menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta, pihak kecamatan, hingga desa-desa di seluruh wilayah Purwakarta. “Pencapaian ini merupakan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak yang bekerja bersama untuk mendukung perkembangan UMKM,” ujar Norman.
Penerbitan NIB di Purwakarta diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2024, karena proses penerbitan masih berlangsung. Tiga kecamatan dengan jumlah penerbitan NIB terbanyak di Purwakarta antara lain Kecamatan Bojong dengan 2.552 NIB, Kecamatan Plered dengan 1.876 NIB, dan Kecamatan Sukatani dengan 1.777 NIB.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Purwakarta berharap dapat terus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan dan fasilitas bisnis.