Cirebon, Infojabar.com – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, terus mengintensifkan upaya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan memperluas akses layanan pengaduan, menggelar pelatihan deteksi dini, dan melaksanakan sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat guna menurunkan angka kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan preventif dengan melibatkan masyarakat tingkat RT/RW serta meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga terkait.
“Kami tidak hanya fokus pada pengurangan angka kekerasan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan untuk korban,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima pada Kamis (12/12).
Budi menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah optimalisasi peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Cirebon. Pemerintah Kota juga mengandalkan dua peraturan daerah (perda) yang mendukung perlindungan perempuan dan anak, serta unit pelaksana teknis (UPT) yang khusus menangani kasus kekerasan.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus sekaligus memberikan pendampingan yang maksimal bagi korban,” tambahnya.
Berdasarkan data yang tercatat hingga November 2024, DP3APPKB Kota Cirebon melaporkan adanya 19 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebanyak 21 kasus.
Namun, Budi juga mengungkapkan bahwa beberapa jenis kekerasan, terutama kekerasan verbal, mengalami peningkatan, terutama di Kecamatan Lemahwungkuk, yang tercatat ada lima kasus, sementara tahun lalu tidak ada kasus serupa.
“Penurunan jumlah kasus secara keseluruhan tetap menjadi kabar baik, namun peningkatan kekerasan verbal perlu mendapat perhatian serius karena dapat mencerminkan perubahan dalam dinamika sosial masyarakat. Kami akan segera mengambil langkah-langkah komprehensif untuk menangani hal ini,” tegasnya.
Budi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak psikologis dan sosial yang dialami oleh korban, meskipun angka kasus menurun. Ia mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.
“Penanganan kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan setiap kasus mendapatkan penanganan yang tuntas dan efektif,” tutupnya.