Bogor, Infojabar.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, melakukan penertiban sampah visual di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor, Kamis (12/12). Mulai dari kawasan Hambalang, Babakanmadang, hingga kawasan wisata Puncak Cisarua, ia membongkar baliho dan spanduk yang dianggap mengganggu pemandangan.
Bachril mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat virtual pada Senin lalu. “Arahan Presiden sangat jelas agar area wisata dan perkotaan dibersihkan dari baliho, banner, dan spanduk yang tidak tepat,” kata Bachril.
Penertiban dimulai dari jalur sekitar kediaman Presiden RI Prabowo Subianto di Hambalang, Sentul City, hingga kawasan Gadog Ciawi dan Jalan Raya Puncak. Menurut Bachril, banyak baliho dan spanduk yang terpasang di pohon-pohon di ruang terbuka hijau, yang justru merusak lingkungan.
“Spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan di ruang terbuka hijau tidak hanya mengganggu pemandangan alam, tapi juga merusak estetika dan kenyamanan warga serta wisatawan,” tambahnya.
Selain itu, Bachril juga menertibkan sebuah videotron ilegal yang sudah lama tidak berfungsi di Simpang Gadog, Ciawi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di daerah tersebut.