Purwakarta (Infojabar.com) – Anggota DPRD Jawa Barat, Budiwanto, menekankan pentingnya upaya mitigasi bencana di tingkat kabupaten/kota, mengingat tingginya frekuensi bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
“Hampir setiap tahun, beberapa daerah di Jawa Barat terdampak bencana alam seperti longsor, banjir, dan lainnya,” ujar Budiwanto usai kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Purwakarta, Jumat (13/12).
Budiwanto mengutip beberapa bencana yang baru-baru ini melanda, seperti banjir dan longsor yang terjadi di Sukabumi dan Cianjur. Ia menyebutkan bahwa dampak kerusakan material dan gangguan terhadap perekonomian cukup signifikan. “Banyak fasilitas publik dan rumah warga yang rusak, yang tentu saja menghambat perputaran ekonomi,” jelasnya.
Menurutnya, penyebab utama bencana alam di Jawa Barat terkait dengan penurunan kestabilan kontur tanah dan berkurangnya area resapan air. Aktivitas manusia, seperti penebangan pohon, pertambangan pasir, serta eksploitasi alam lainnya yang tidak diimbangi dengan langkah konservasi yang memadai, turut memperburuk kerusakan lingkungan.
Budiwanto menambahkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 memberikan panduan dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan lingkungan hidup. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi peraturan tersebut memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta sinergi antara pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat.
“Mitigasi bencana yang tercantum dalam perda ini bisa menjadi dasar yang kuat untuk konservasi lingkungan. Pemerintah kabupaten/kota perlu memasukkan rencana pemanfaatan dan perlindungan lingkungan hidup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mereka, agar pembangunan lebih terarah dan fokus pada mitigasi bencana,” ujar Budiwanto.