Samarinda (Infojabar.com) – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimi, menegaskan pentingnya kolaborasi dan inovasi untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kesehatan di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.
“Peran Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dari seluruh Indonesia sangat vital. Kami berharap, forum ini dapat menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam pengembangan SDMK,” ujar Jaya Mualimi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI) di Samarinda, Sabtu (14/12/2024).
Rapat yang akan berlangsung hingga 16 Desember 2024 ini mengangkat tema “Peranan Bapelkes dalam Peningkatan Kompetensi SDMK di Era Disrupsi”, dengan tujuan memperkuat kolaborasi dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.
Pentingnya Kolaborasi dan Inovasi
Selama acara, sejumlah sesi diskusi panel digelar dengan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi kesehatan. Beberapa isu penting yang dibahas antara lain implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penguatan zona integritas, dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan melalui dana DAK Non Fisik.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan di Tanah Air.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, Lupi Trilaksono, yang memberikan pandangan strategis mengenai kebijakan nasional dalam peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Selain itu, Ketua Asosiasi Bapelkes Indonesia (ABI), Ali Wardana, juga memberikan kontribusinya dalam forum tersebut.
Upaya Pemerataan SDM Kesehatan di Kaltim
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemerataan SDM kesehatan di daerah tersebut, salah satunya melalui implementasi Sistem Kesehatan Akademik (Academic Health System/AHS). Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan, institusi kesehatan, dan pemerintah daerah guna memperbaiki akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami baru saja mengadakan Workshop Academic Health System sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Kaltim,” ungkap Jaya.
Inisiatif ini, kata Jaya, juga sejalan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan sejahtera.
Tantangan dan Solusi Pemerataan SDM Kesehatan
Jaya juga menyoroti tantangan pemerataan SDM kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya terkait distribusi tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pemerataan tenaga kesehatan yang berkualitas menjadi kunci untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Sistem Kesehatan Akademik (AHS) sendiri adalah model kerja sama yang mengintegrasikan perguruan tinggi, rumah sakit pendidikan, serta pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, pelayanan kesehatan, dan pengabdian masyarakat secara terpadu. AHS juga diharapkan dapat mempercepat pemenuhan tenaga dokter spesialis di berbagai daerah, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan dalam program Transformasi Sistem Kesehatan.
“Dengan AHS, kami berupaya mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis, seperti yang menjadi bagian dari program Transformasi Sistem Kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan,” tutup Jaya.
Program ini juga mendukung akselerasi pembukaan program studi dokter spesialis dan sub-spesialis, yang merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Ristekdikti dalam penugasan pembukaan program studi tersebut.