(Infojabar.com) – Sahur merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ibadah puasa. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk bersantap sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Namun, masih banyak yang keliru dalam memahami batas waktu sahur yang sebenarnya. Lantas, kapan sahur harus dihentikan? Apakah imsak menjadi tanda berhentinya waktu makan? Berikut penjelasannya.
Imsak Bukan Batas Akhir Sahur
Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa imsak adalah tanda untuk berhenti makan dan minum. Padahal, pemahaman ini kurang tepat. Imsak hanyalah pengingat bahwa waktu subuh hampir tiba, bukan batas mutlak untuk mengakhiri sahur. Secara syariat, batas akhir makan sahur adalah saat masuknya waktu subuh yang ditandai dengan azan subuh.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan. Karena dia tidak akan azan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa sahur masih diperbolehkan hingga fajar shadiq muncul, yang ditandai dengan azan subuh. Oleh karena itu, selama azan belum berkumandang, seseorang masih diperbolehkan makan dan minum.
Bagaimana Jika Masih Makan Saat Azan Subuh Berkumandang?
Dalam kitab Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu’man, dijelaskan bahwa ketika azan subuh dikumandangkan, maka waktu puasa sudah dimulai. Itu berarti, siapa pun yang masih makan atau minum pada saat azan berkumandang wajib segera menghentikannya.
Mayoritas ulama sepakat bahwa ketika fajar telah terbit, sahur harus dihentikan. Hal ini sejalan dengan pendapat Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah yang menegaskan bahwa ajaran Islam menetapkan sahur berakhir dengan masuknya waktu subuh. Oleh karena itu, seseorang yang masih makan setelah azan subuh harus segera berhenti untuk memastikan puasanya sah.
Namun, dalam kondisi tertentu, jika seseorang tidak sengaja masih mengunyah atau meneguk air ketika azan berkumandang, maka ia diperbolehkan menyelesaikan kunyahannya atau menelan apa yang sudah ada di mulutnya. Tetapi, setelah itu, ia harus segera berhenti dan tidak boleh melanjutkan makan.
Azan Subuh Sebagai Batas Akhir Sahur
Pada zaman Rasulullah SAW, azan subuh dikumandangkan dua kali. Azan pertama dilakukan oleh Bilal sebagai pengingat sebelum subuh, sedangkan azan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum yang menandakan masuknya waktu subuh.
Saat ini, azan subuh yang dikumandangkan di masjid-masjid adalah azan kedua, yang berarti waktu sahur sudah berakhir. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa sahur harus diselesaikan sebelum azan subuh berkumandang agar puasanya tetap sah.
Kesimpulan
Batas akhir makan sahur adalah saat fajar shadiq muncul, yang ditandai dengan azan subuh. Imsak bukanlah batas waktu berhenti makan, melainkan sekadar pengingat bahwa waktu subuh akan segera tiba. Jika azan subuh sudah berkumandang, maka makan dan minum harus segera dihentikan. Dengan memahami aturan ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai tuntunan syariat.