(Infojabar.com) – Aksi seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi menjadi viral setelah terekam kamera sedang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung. Dalam video yang tersebar luas di media sosial, pria tersebut terlihat menyerahkan selembar kertas bertuliskan “retribusi THR” kepada pedagang.
Dalam video tersebut, pria itu tampak mengenakan ID Card dan logo Pemerintah Kabupaten Bekasi di seragamnya. Pria yang belum diketahui identitasnya itu mengatakan, “Dari Pemda, retribusi keamanan sama retribusi,” saat meminta sejumlah uang kepada pedagang. Seorang pedagang yang menjadi korban sekaligus perekam video kemudian mengeluhkan tindakan tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak berwenang. “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” ujar Johari, yang mengunggah video tersebut di akun TikTok-nya (@hany_9428), pada Senin (24/3/2025).
Penangkapan Pelaku Pemerasan
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Mustofa, mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihak kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari. “Unit Reskrim Polres Bekasi bersama Polsek Cibitung telah mengamankan pelaku pemerasan,” kata Mustofa dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 25 Maret 2025.
Keduanya, yang teridentifikasi sebagai Sodri (30 tahun) dan Samsul (48 tahun), ternyata bukanlah ASN. Mereka adalah pegawai dari UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II, yang bertanggung jawab atas Pasar Induk Cibitung. Dalam aksinya, Sodri dan rekan-rekannya meminta uang THR sebesar Rp 200.000 dengan alasan sebagai retribusi keamanan kepada salah seorang pedagang berinisial MJ.
Penyelidikan Lanjut
Kepolisian setempat kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan pemerasan yang melibatkan kedua pelaku. Pihak berwenang juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas kepada pelaku pemerasan yang mengatasnamakan pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi.
Peristiwa ini telah menarik perhatian publik, khususnya para pedagang di kawasan tersebut, yang merasa dirugikan oleh praktik ilegal tersebut. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau tindakan tidak terpuji lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.