• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Jumat, 06 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Nasional

BPOM Musnahkan Obat Ilegal dan Bahan Alam Ilegal dengan Nilai Ratusan Miliar di Jateng dan Jabar

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
13 Des 2024
in Nasional
BPOM Musnahkan Obat Ilegal dan Bahan Alam Ilegal dengan Nilai Ratusan Miliar di Jateng dan Jabar

Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir secara langsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang untuk memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban produsen obat-obat tertentu ilegal pada Jumat (13/12/2024)

0
SHARES
2
VIEWS

Semarang, Infojabar.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memimpin pemusnahan barang bukti berupa obat-obat ilegal dan obat bahan alam (OBA) ilegal yang ditemukan dalam operasi penertiban di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemusnahan ini dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang pada Jumat (13/12/2024), yang melibatkan produk obat keras golongan obat-obat tertentu (OOT) dan OBA yang sering disalahgunakan di masyarakat.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan pada 25 Maret 2024, dengan melibatkan BPOM, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Operasi penertiban ini digelar di tiga lokasi di Kawasan Industri Candi Semarang, yang berhasil mengungkap aktivitas ilegal dalam produksi dan distribusi obat keras yang berisiko disalahgunakan.

Dalam operasi tersebut, ditemukan lebih dari satu miliar tablet obat jadi, bahan baku yang terdiri dari 404 karung dan 83 drum, serta berbagai peralatan produksi dan kemasan. Produk ilegal tersebut memiliki estimasi nilai ekonomi mencapai Rp317 miliar. Berdasarkan uji laboratorium, ditemukan bahwa obat-obat tersebut mengandung trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan, yang merupakan obat yang sering disalahgunakan.

Sebagai bagian dari upaya penanggulangan peredaran obat ilegal, BPOM juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi yang dilakukan di Jawa Barat. Dalam operasi yang sama pada 25 Maret 2024, BPOM melalui Balai Besar POM Bandung bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, BIN, dan BAIS berhasil menertibkan dua lokasi produksi OOT ilegal di Marunda dan Cikarang, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung bahan berbahaya dengan nilai ekonomi sekitar Rp81 miliar.

Selain itu, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, BPOM Bandung bersama Polda Metro Jaya juga mengungkap produksi OBA ilegal yang tidak memiliki izin edar. Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut termasuk produk jadi, kemasan, dan bahan baku, dengan total nilai temuan diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Pengujian terhadap produk-produk tersebut mengungkapkan adanya bahan kimia obat (BKO), yaitu natrium diklofenak dalam produk Laba-Laba dan klorfeniramin maleat (CTM) dalam produk Cobra-X.

BeritaTerkait

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima mengenai adanya peredaran obat-obat tertentu dan OBA ilegal yang meresahkan masyarakat. “Kami berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN, dan BAIS untuk menindaklanjuti informasi ini dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang memiliki nilai ekonomi sangat besar,” ujarnya.

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, BPOM berharap dapat mengurangi peredaran obat-obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri farmasi untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasar.

Tags: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)pemusnahan barang bukti berupa obat-obat ilegal dan obat bahan alam (OBA) ilegalRumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

Kemenkeu Tetapkan Anggaran Mobil Dinas Eselon I Tahun 2026 Capai Rp931 Juta

05 Jun 2025
Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

Kemenag Siap Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 H, Idul Adha Diprediksi Jatuh pada 6 Juni 2025

28 Mei 2025
Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

26 Mei 2025
Load More
Next Post
Israel Blokir Konvoi Bantuan PBB ke Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara

Israel Blokir Konvoi Bantuan PBB ke Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved