Cianjur (Infojabar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, secara resmi melarang sekolah di berbagai tingkatan untuk mengadakan kegiatan study tour ke luar kota. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pungutan tambahan yang dinilai memberatkan orang tua murid.
Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu, pada Jumat (21/2/2025) menyatakan bahwa keputusan tersebut selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang juga melarang sekolah-sekolah di wilayahnya mengadakan study tour.
“Banyak orang tua yang harus berutang demi membiayai perjalanan study tour anak-anak mereka. Saya sependapat dengan kebijakan Gubernur Jabar dan melarang kegiatan serupa di sekolah-sekolah Cianjur,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan bahwa sekolah harus mematuhi aturan tersebut dan tidak melanggar ketentuan. Sebagai alternatif, Wahyu menyarankan agar siswa dapat berwisata bersama keluarga masing-masing tanpa adanya tekanan dari pihak sekolah. Selain itu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada siswa yang dipaksa untuk mengikuti study tour, apalagi jika ada ancaman hukuman atau pemberian tugas tambahan bagi mereka yang tidak ikut.
“Piknik tetap diperbolehkan, tetapi cukup bersama keluarga. Tidak boleh ada paksaan bagi siswa untuk ikut serta, apalagi sampai dikenakan sanksi jika tidak mengikuti kegiatan tersebut,” tambahnya.
Kebijakan ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan study tour serta dugaan pungutan liar yang membebani orang tua siswa. Keputusan ini diumumkan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), sebagai langkah tegas di hari pertama menjabat sebagai gubernur usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Dedi juga telah mengirimkan tim inspektur untuk menyelidiki laporan pungutan liar di sekolah tersebut. Ke depan, Pemkab Cianjur akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara optimal demi meringankan beban finansial orang tua murid.