(Infojabar.com) – Tindakan seorang camat di Kota Bandar Lampung yang diduga melarang seorang selebgram merekam kondisi jalan rusak memicu reaksi publik dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) di Jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Seorang selebgram bernama Susanti (24) diketahui tengah membuat konten mengenai kerusakan parah di ruas jalan tersebut, yang selama ini belum mendapat penanganan dari pemerintah setempat.
Susanti, yang memiliki lebih dari 200 ribu pengikut di Instagram, terdorong untuk mengangkat semangat gotong royong warga dalam memperbaiki jalan yang telah lama rusak. Aksi swadaya tersebut dilakukan karena sudah ada dua korban jiwa akibat buruknya kondisi jalan dalam enam bulan terakhir.
Namun, saat proses pengambilan video berlangsung, seorang pria berbaju batik—yang diduga adalah Camat Sukabumi, Sahrial—mendatangi lokasi dan secara sopan meminta Susanti menghentikan aktivitas pengambilan gambar. “Saya minta tolong banget ya mbak, jangan bikin video,” ucapnya dalam video yang belakangan tersebar luas di dunia maya.
Merasa tidak nyaman, Susanti pun menghentikan proses pembuatan kontennya dan mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial. Warganet pun ramai-ramai menyoroti sikap camat yang dinilai tidak mendukung keterbukaan informasi.
Bukan hanya kepada selebgram, camat yang sama juga sempat melarang jurnalis meliput kondisi jalan rusak di wilayah tersebut. “Dari mana mas, untuk apa rekam-rekam jalan,” ujar Sahrial dari dalam mobil saat ditegur wartawan yang sedang meliput.
Jalan Pangeran Tirtayasa merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur. Kerusakan jalan di wilayah ini terpantau cukup parah. Banyak lubang menganga di sepanjang ruas jalan, membahayakan pengguna kendaraan, terutama saat hujan turun dan menyebabkan genangan lumpur. Sementara saat musim kemarau, debu berterbangan dan mengganggu pernapasan warga.
Ani (39), warga sekitar, mengatakan kerusakan di Jalan Tirtayasa sudah berlangsung lama dan telah menyebabkan beberapa kecelakaan. “Sudah dua orang meninggal dalam enam bulan terakhir. Setiap hari kami juga harus menghirup debu dari kendaraan yang lewat,” ungkapnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut, agar tidak lagi menelan korban dan aktivitas sosial warga—termasuk dokumentasi oleh konten kreator—tidak lagi mendapat hambatan.