(Infojabar.com) – Seorang perempuan lanjut usia menjadi korban pengeroyokan setelah diduga mencuri bawang putih di Pasar Mangu, Desa Ngesrep, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Peristiwa memilukan yang terjadi Sabtu pagi (3/5/2025) itu terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial, memicu gelombang keprihatinan publik.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @insta_kendal, tampak seorang nenek dengan pakaian sederhana berjalan menuruni tangga pasar sambil memegang dinding dan pagar untuk menjaga keseimbangan. Narasi dalam video menyebutkan bahwa nenek tersebut diduga mencuri bawang dan dihajar oleh sejumlah warga pasar.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, dan korban merupakan warga Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, yang sehari-hari berjualan gorengan dan sayuran keliling, termasuk di Pasar Kebon Agung.
“Korban adalah nenek berusia 67 tahun yang mengambil bawang putih milik salah satu pedagang tanpa membayar. Tindakannya diketahui dan sempat diamankan ke pos keamanan pasar. Namun, sejumlah orang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar AKBP Rosyid dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk memar di bawah mata dan tiga luka terbuka di kepala yang memerlukan penanganan medis dengan jahitan.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka berinisial Za dan Ka yang diketahui bertugas sebagai petugas keamanan pasar. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa nenek tersebut nekat mengambil bawang karena tekanan ekonomi dan kebutuhan untuk melunasi utang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan jalur hukum apabila menemukan dugaan tindak kejahatan. “Serahkan kepada aparat yang berwenang. Negara ini memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di ruang publik.