Jakarta (Infojabar.com) – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adang Daradjatun, mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pelatihan serta pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggotanya. Ia menegaskan perlunya langkah-langkah konkret seperti pelatihan rutin, evaluasi psikologis, serta pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas Polri, kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan dalam penggunaan senjata api. Ini sesuai dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan tepercaya,” ujar Adang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Politikus dari Partai Golkar ini menyatakan keprihatinannya terkait beberapa insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Ia merujuk pada dua kejadian terbaru, yakni penembakan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta insiden penembakan seorang siswa SMK 4 Semarang oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Adang menegaskan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut memerlukan tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa Polri sudah memiliki aturan yang mengikat terkait penggunaan senjata api, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Dalam peraturan itu, prinsip-prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas harus dijadikan pedoman utama.
“Penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan faktor keselamatan, baik bagi masyarakat maupun petugas itu sendiri,” ujarnya menambahkan.
Mantan Wakapolri ini juga meminta agar setiap kasus penyalahgunaan senjata api ditangani secara transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, maupun melalui proses hukum yang adil. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang menyimpang dari prosedur harus menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem ke depan,” tambah Adang.
Ia juga menegaskan komitmen Komisi III DPR untuk terus mengawasi dan memberikan dukungan dalam upaya Polri meningkatkan profesionalisme serta menjamin keamanan masyarakat. Adang berharap agar Polri dapat terus memperkuat perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang handal.