(Infojabar.com) – Kebijakan Telkomsel yang secara otomatis menghanguskan sisa kuota internet pelanggan saat masa aktif habis kembali menjadi sorotan tajam di DPR RI. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menyampaikan kritik tersebut langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Selasa (8/7/2025).
Sadarestuwati menilai kebijakan pemotongan sisa kuota tanpa akumulasi pada pembelian berikutnya sangat merugikan konsumen. Ia menyampaikan bahwa dalam praktiknya, pengguna kerap kehilangan kuota yang belum habis pakai, meskipun mereka melakukan isi ulang di waktu yang berdekatan.
“Setiap pembelian kuota, pasti ada sisa. Tapi saat masa aktifnya habis, sisa itu langsung hangus dan tidak bisa digunakan kembali. Harusnya bisa diakumulasi,” ujar Sadarestuwati dalam rapat yang juga dihadiri jajaran Kementerian BUMN.
Ia menekankan bahwa jumlah kuota yang terbuang dari jutaan pengguna tidak bisa dianggap kecil. Menurutnya, provider seperti Telkomsel seharusnya memberikan opsi akumulasi agar pelanggan tidak merasa dirugikan.
“Dari data yang saya baca, ada sekitar 137 juta masyarakat kita menggunakan perangkat digital. Jika seluruh pengguna mengalami hal yang sama, bayangkan berapa besar kuota yang hangus setiap bulan,” tegasnya.
Sadarestuwati juga mempertanyakan transparansi Telkomsel dalam mengelola potensi keuntungan dari kuota yang tidak terpakai tersebut.
“Kalau itu menjadi bagian dari laba perusahaan, maka harus ada pelaporan yang jelas dan terbuka. DPR berhak mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap keuntungan Telkomsel,” katanya.
Pernyataan kritis ini bukan pertama kalinya dilontarkan Sadarestuwati. Dalam rapat sebelumnya dengan direksi PT Telkom Indonesia pada 2 Juli 2025, ia bahkan menyebut Telkomsel sebagai “kejam” terhadap penggunanya karena kebijakan hangus kuota tersebut.
“Kalau di Komisi V ada yang bilang aplikator ojol itu kejam karena promosinya menipu, maka saya juga ingin bilang, Telkomsel ini kejam karena menghapus sisa kuota para pelanggannya,” ungkapnya saat itu.
Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap layanan operator pelat merah ini tidak terkikis.
“Kalau rakyat sudah kecewa dan beralih ke provider lain, lalu bagaimana dengan Telkomsel? Kita harus pikirkan dampaknya secara luas,” ujar Sadarestuwati.
Dalam forum tersebut, ia juga meminta pemerintah dan Kementerian BUMN untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik oleh perusahaan negara.