Surabaya (Infojabar.com) – Aksi seorang guru MAN 1 Lamongan yang menggebrak meja saat menjelaskan status eligibilitas Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menjadi viral di media sosial. Insiden ini berujung pada permintaan maaf dari pihak sekolah dan guru yang bersangkutan kepada siswa serta wali murid.
Peristiwa tersebut bermula ketika diketahui ada 22 siswa yang datanya tidak terinput dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sehingga mereka tidak dapat mendaftar SNBP. Menyikapi hal ini, pihak sekolah langsung mengambil langkah dengan meminta maaf secara terbuka.
“Saya, baik secara pribadi maupun sebagai kepala sekolah, sudah meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, Sabtu (8/2/2025). Ia menegaskan bahwa guru yang terlibat dalam insiden tersebut juga telah menyampaikan permintaan maafnya.
Selain kepada siswa, permintaan maaf juga ditujukan kepada wali murid. Bahkan, pihak sekolah mengunggah pernyataan maaf tersebut melalui akun media sosial resmi mereka, seperti Instagram dan TikTok.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan turut menanggapi peristiwa ini dengan menyayangkan tindakan sang guru. Kepala Kemenag Lamongan, HM Muhlisin Mufa, memastikan bahwa guru tersebut akan mendapat sanksi, meski masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Sanksi tetap ada, namun kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” kata Muhlisin kepada detikJatim, Kamis (6/2/2025). Pihak Kemenag juga telah meminta klarifikasi dari sekolah dan bertemu langsung dengan Kepala MAN 1 Lamongan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kejadian tersebut.
Sekolah juga telah mengadakan pertemuan dengan para wali murid serta ke-22 siswa yang terdampak untuk memberikan penjelasan terkait kendala dalam sistem pendaftaran SNBP.
“Kami sudah memberikan penjelasan secara rinci kepada wali murid pada Senin (3/2/2025). Para siswa yang terkena dampak juga telah mendapatkan informasi menyeluruh dari pihak sekolah,” jelas Muhlisin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sekolah akan tetap mendampingi siswa dalam proses pendaftaran ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Muhlisin berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di masa mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada 31 Januari 2025, saat para siswa mempertanyakan status mereka dalam sistem SNBP. Orang tua siswa kemudian mendatangi sekolah pada 3 Februari 2025 untuk meminta kejelasan mengenai nasib anak-anak mereka. Tercatat ada 22 siswa di MAN 1 Lamongan yang terdampak akibat tidak masuk dalam sistem SNBP.