Jakarta, Infojabar.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, operator jalan tol di Indonesia, mengumumkan bahwa tidak akan ada diskon tarif tol untuk musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (10/12).
“Pada Natal dan Tahun Baru kali ini, kami tidak akan memberikan diskon tarif tol,” ujar Subakti Syukur, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).
Menurut Subakti, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya yang cukup besar untuk pelebaran jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan pemanfaatan jalan-jalan tol fungsional selama musim libur. “Lebih dari 120 km jalan tol difungsionalkan, yang memerlukan biaya untuk pengoperasiannya. Selain itu, volume lalu lintas selama liburan Natal dan Tahun Baru ini tidak sebanyak saat Lebaran,” katanya.
Subakti juga menjelaskan bahwa Jasa Marga biasanya mempertimbangkan untuk memberikan diskon tarif tol pada saat Lebaran, namun untuk libur Natal dan Tahun Baru kali ini, hal tersebut tidak dilakukan. Ia menambahkan, keputusan mengenai diskon tarif tol pada musim liburan umumnya melalui diskusi bersama dalam ATI, asosiasi yang menaungi badan usaha jalan tol di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengonfirmasi bahwa perusahaannya juga tidak akan memberikan diskon tarif tol pada periode liburan kali ini. “Kami sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Subakti Syukur. Kebijakan diskon tarif tol memang harus melalui kesepakatan bersama dalam ATI,” kata Budi Harto.
Penerapan diskon tarif tol sendiri merupakan inisiatif masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Beberapa BUJT mungkin memberikan diskon pada periode liburan tertentu, namun ada juga yang tidak melakukannya. Pemerintah, dalam hal ini, hanya memberikan imbauan tanpa melakukan intervensi terhadap kebijakan tersebut.
Diskon tarif tol pada musim liburan seperti Lebaran dan Natal-Tahun Baru umumnya bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol. Meskipun demikian, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas layanan jalan tol, agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lancar dan aman selama liburan.
Penerapan diskon tarif ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengguna jalan tol yang memiliki fleksibilitas waktu untuk bepergian, seperti mudik lebih awal atau kembali lebih belakangan dari jadwal puncak.