Lampung (Infojabar.com) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menanggapi keras isu yang beredar terkait dugaan penerimaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam yang melibatkan Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan merupakan asumsi yang disebarkan tanpa bukti yang jelas.
Helmy meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menunjukkan bukti konkret. Ia menegaskan bahwa dugaan penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan melukai sejumlah lainnya tidak ada kaitannya dengan masalah setoran dari judi sabung ayam. “Ini adalah asumsi tak berdasar. Kalau ada buktinya, silakan tunjukkan,” kata Helmy dalam keterangan persnya pada Jumat (21/3/2025).
Meskipun begitu, Kapolda Lampung memastikan pihaknya akan terbuka dan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal seperti judi sabung ayam. “Polri tidak akan menutup mata terhadap segala bentuk pelanggaran. Jika ada bukti, kami akan memprosesnya sesuai prosedur,” tegas Helmy.
Sebagai bentuk keseriusan terhadap penyelidikan kasus penembakan tersebut, Helmy mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama dengan Dit Propam Polri, Itwasum Polri, serta Bid Propam Polda Lampung dan Itwasda Polda Lampung, telah melakukan pengecekan mendalam. “Jika memang tidak ada bukti, kami akan mengonfirmasi bahwa itu tidak ada. Namun, jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti munculnya berbagai isu dan narasi menyesatkan yang dapat mengalihkan perhatian publik dari fokus utama, yakni tragedi penembakan yang menewaskan tiga polisi. “Berita seperti ini, yang hanya mencuatkan dugaan setoran, berpotensi menutupi fakta penting bahwa ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus segera diungkap,” tambahnya.
Helmy mengingatkan bahwa meskipun ada isu tentang setoran, itu tidak akan mengubah fakta utama, yakni insiden penembakan yang menyebabkan korban jiwa. Pihaknya tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan memastikan keadilan bagi semua korban.