(Infojabar.com) – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait jam masuk sekolah pukul 06.00 pagi menuai sorotan dan keluhan dari sejumlah orang tua murid. Mereka menilai aturan tersebut membebani keluarga, terutama para ibu yang bertanggung jawab atas rutinitas pagi hari anak-anak.
Salah satu suara keberatan datang dari Chyntia, warga Kabupaten Bandung yang juga seorang pegawai di sektor perbankan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan itu, baik dari sisi fisik maupun mental, terutama bagi para ibu yang memiliki banyak tanggung jawab di rumah.
“Kebijakan ini sama sekali tidak memperhatikan kondisi para ibu. Baik yang bekerja maupun ibu rumah tangga akan kesulitan. Saya dan suami sama-sama bekerja, tanpa bantuan asisten rumah tangga. Kalau anak saya harus masuk pukul 06.00, saya harus bangun jam tiga pagi,” ujar Chyntia saat dihubungi, Minggu malam (1/6/2025).
Anak sulung Chyntia berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 di salah satu madrasah ibtidaiyah swasta. Dengan jarak rumah ke sekolah sekitar empat kilometer, ia kerap mengantar sang anak sembari berangkat ke kantor. “Waktu yang dibutuhkan jadi sangat mepet, belum lagi anak kedua saya masih balita,” tambahnya.
Senada dengan Chyntia, Santi, seorang ibu yang bekerja sebagai pengajar bimbingan belajar di Bandung, juga menilai kebijakan tersebut tidak realistis. Menurutnya, jam masuk terlalu pagi akan menyulitkan keluarga dalam mengatur waktu persiapan, apalagi jika kedua orang tua bekerja.
“Anak saya baru 12 tahun, dan selama ini pun sulit dibangunkan pagi. Dengan kebijakan baru, kami harus menyiapkan semuanya lebih awal. Belum lagi memasak, menyiapkan sarapan dan bekal. Jam segitu terlalu pagi,” ungkap Santi.
Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah benar-benar mempertimbangkan dinamika rumah tangga sebelum menerapkan aturan ini. “Yang menghadapi anak-anak setiap pagi itu biasanya ibu. Harus sabar menghadapi anak yang mood-nya belum tentu stabil saat dibangunkan,” ucapnya.
Kebijakan jam masuk pukul 06.00 pagi ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari program pembentukan karakter dan disiplin di kalangan pelajar. Menurut Dedi, kebijakan serupa pernah diterapkannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
“Masuk pukul 06.00 tidak masalah, apalagi jika hari belajar disesuaikan sampai Jumat saja,” ujar Dedi dalam siaran pers resmi Pemprov Jawa Barat, Jumat (30/5/2025).
Tak hanya jam masuk, Pemprov Jabar juga mengeluarkan aturan jam malam pelajar yang mulai berlaku Juni ini. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik, aktivitas pelajar dibatasi mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun, terdapat pengecualian bagi kegiatan sekolah resmi, acara keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua, serta situasi darurat.
Meski bertujuan membentuk kedisiplinan, sejumlah kalangan meminta agar pemerintah mengkaji ulang penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan sosial keluarga, terutama beban yang ditanggung orang tua dalam menjalankan rutinitas harian.