(Infojabar.com) – Kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat laptop berbasis Chromebook yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi. “Benar, pada tanggal 8 Juli penyidik melakukan penggeledahan dan telah menyita berbagai barang bukti,” ujar Harli saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Meski belum merinci secara pasti jenis maupun jumlah barang yang disita, Harli menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup dokumen fisik dan perangkat elektronik. “Barang-barang yang disita antara lain berupa dokumen, surat, serta alat elektronik seperti flashdisk,” jelasnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat digital pendidikan ini mulai masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025. Peningkatan status penanganan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Kasus ini menyangkut proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek selama periode 2019 hingga 2023,” ungkap Harli.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 9,9 triliun. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat serta menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut.