Jakarta (Infojabar.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat (14/3/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.
Menanggapi tindakan hukum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum karena ini terkait dengan kasus PDNS. Tindak lanjutnya juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nezar pada Jumat (14/3/2024).
Namun, Nezar mengaku tidak mengetahui secara mendetail perkara yang tengah diusut oleh Kejari Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa dirinya belum menjabat sebagai Wamenkomdigi saat proyek tersebut berjalan.
“Saya tidak mengetahui secara rinci karena proyek ini berlangsung pada periode 2020 hingga 2024,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Nezar pun meminta awak media untuk langsung mengonfirmasi lebih lanjut kepada penyidik Kejari Jakarta Pusat mengenai perkembangan kasus ini.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor Komdigi yang berlokasi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
“Benar, penyidik dari Kejari Jakarta Pusat hari ini melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Komdigi,” ujar Safrianto.
Selain di kantor Komdigi, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam proses penyelidikan, Kejari Jakarta Pusat menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen terkait proyek, uang tunai, kendaraan mobil, tanah dan bangunan, serta barang bukti elektronik lainnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek tersebut memiliki peran krusial dalam sektor komunikasi dan digital di Indonesia. Proses hukum masih terus berjalan, dan masyarakat menunggu perkembangan terbaru dari kasus ini.