(Infojabar.com) – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat pada Selasa, 27 Mei 2025 untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah. Penetapan ini akan menjadi dasar resmi dalam menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Adha tahun 2025.
Sidang isbat akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk para ulama, ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, serta lembaga pemerintah terkait. Proses penentuan awal bulan hijriah ini mengombinasikan dua metode utama, yakni rukyat atau pengamatan hilal, dan hisab atau perhitungan astronomis.
Menurut prediksi astronomi yang dirilis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), posisi hilal pada 27 Mei 2025 diperkirakan telah memenuhi kriteria imkan rukyat versi MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), dengan ketinggian bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan perhitungan ini, 1 Dzulhijjah kemungkinan besar akan ditetapkan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.
Meski demikian, potensi perbedaan penetapan masih terbuka. Jika hilal tidak dapat diamati secara kasat mata, terutama di lokasi strategis seperti Aceh, dan pemerintah memutuskan untuk mengedepankan visibilitas faktual, maka 1 Dzulhijjah bisa saja dimundurkan ke Kamis, 29 Mei 2025.
Namun, jika tren penetapan sebelumnya menjadi acuan dan dukungan dari data hisab dinilai cukup kuat, maka besar kemungkinan pemerintah akan tetap menetapkan awal Dzulhijjah pada 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha diperkirakan akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
Perayaan Idul Adha dan Hari Tasyrik
Berdasarkan kalender Hijriah Kemenag, pelaksanaan Salat Idul Adha 1446 H akan berlangsung pada pagi hari Jumat, 6 Juni 2025, usai matahari terbit hingga menjelang waktu Zuhur. Setelah salat, umat Islam diperbolehkan memulai prosesi penyembelihan hewan kurban.
Tiga hari berikutnya dikenal sebagai hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, atau Sabtu hingga Senin, 7–9 Juni 2025. Dalam rentang inilah umat Islam masih diperbolehkan melaksanakan penyembelihan kurban hingga matahari terbenam di hari terakhir tasyrik.
Waktu pelaksanaan yang cukup panjang ini memberi kesempatan bagi masyarakat, khususnya yang tidak dapat berkurban di hari pertama, untuk tetap melaksanakan ibadah kurban sesuai syariat Islam.
Libur Nasional Idul Adha 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Raya Idul Adha 1446 H ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Jumat, 6 Juni 2025. Informasi ini tercantum dalam bagian A, poin ke-12 SKB tersebut.
Namun, tidak terdapat penambahan cuti bersama pada momen Idul Adha. Artinya, masyarakat hanya akan mendapatkan satu hari libur resmi. Meskipun demikian, karena perayaan Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, masyarakat secara otomatis dapat menikmati akhir pekan panjang atau long weekend hingga Minggu, 8 Juni 2025.
Rentang waktu ini menjadi momen ideal untuk melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha, dari Salat Ied hingga penyembelihan hewan kurban selama hari-hari tasyrik.
Menanti Hasil Resmi Sidang Isbat
Keputusan final mengenai penetapan awal bulan Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha akan diumumkan usai sidang isbat pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Kemenag mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketetapan resmi pemerintah agar pelaksanaan hari besar keagamaan dapat berlangsung secara serempak dan tertib di seluruh wilayah Indonesia.