Jakarta, Infojabar.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan fokus pada penurunan prevalensi merokok sebagai bagian dari upaya pencegahan penggunaan narkoba. Hal ini karena sekitar 30 persen kasus pemakaian narkoba berawal dari kebiasaan merokok.
Mustadin Taggala, Pranata Hubungan Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, mengungkapkan bahwa rokok sering menjadi pintu masuk bagi pemuda untuk mencoba narkoba. Oleh karena itu, Kemenpora gencar melakukan sosialisasi antirokok dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, organisasi pemuda, serta komunitas remaja.
“Penting untuk kita sadari, bahwa kebiasaan merokok dapat membuka jalan bagi pemakaian narkoba. Ini menjadi fokus kami, terutama dengan data yang menunjukkan bahwa 30 persen pengguna narkoba dimulai dengan merokok,” ujar Mustadin dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (3/12).
Mustadin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda Indonesia diidentifikasi sebagai mereka yang berusia 16 hingga 30 tahun. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 65 juta pemuda, yang merupakan seperempat dari total jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir 25 persen pemuda dilaporkan merokok.
Namun, Mustadin optimistis bahwa upaya untuk mengurangi kebiasaan merokok di kalangan pemuda bisa berhasil. “Meskipun 1 dari 4 pemuda merokok, kita tetap harus optimis. Karena jika tiga yang lainnya bisa menyuarakan hidup tanpa rokok, maka yang satu itu akan mengikuti,” lanjutnya.
Dalam upaya mengurangi prevalensi merokok, Kemenpora terus mengedukasi pemuda yang belum kecanduan rokok untuk lebih aktif dalam kampanye hidup sehat tanpa rokok.
Sementara itu, CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, menambahkan bahwa peran pemuda sangat penting dalam mendukung kebijakan pengendalian tembakau. CISDI sendiri memiliki program Dewan Perwakilan Remaja yang bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat dan mengadvokasi kebijakan pengendalian tembakau, khususnya di tingkat daerah.
“Pemuda bukan hanya penerima manfaat kebijakan, tetapi juga sebagai agen perubahan. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pengendalian tembakau benar-benar efektif bagi masyarakat,” ujar Diah.
Dalam acara tersebut, 13 remaja yang mewakili 11 provinsi berbagi pengalaman dan menyuarakan harapan mereka terkait pengendalian konsumsi rokok di kalangan pemuda.