• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Senin, 02 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Kemnaker Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen, Berlaku untuk Semua Sektor Termasuk BUMN dan Instansi Pemerintah

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
30 Mei 2025
in Viral
Kemnaker Hapus Batasan Usia dalam Rekrutmen, Berlaku untuk Semua Sektor Termasuk BUMN dan Instansi Pemerintah

Ilustrasi menaker hapus batas usia kerja

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Langkah progresif diambil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menghapus ketentuan batas usia dalam proses perekrutan tenaga kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang resmi diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kebijakan ini secara tegas melarang praktik pencantuman syarat usia dalam lowongan pekerjaan, yang selama ini dinilai sebagai bentuk diskriminasi terselubung dalam dunia ketenagakerjaan. Tak hanya berlaku bagi perusahaan swasta, ketentuan ini juga mengikat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta instansi pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

“Rekrutmen tenaga kerja harus mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan, tanpa mengabaikan kompetensi pelamar,” tegas Yassierli dalam keterangan resminya.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah – mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota – agar menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya praktik rekrutmen yang mencantumkan syarat tidak relevan seperti usia, penampilan fisik, hingga status pernikahan. Kemnaker menilai praktik semacam itu telah membatasi akses masyarakat terhadap peluang kerja secara tidak adil.

BeritaTerkait

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara karena Faktor Keamanan

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi perusahaan atau instansi untuk menetapkan batas usia dalam kondisi tertentu. Misalnya, jika pekerjaan tersebut memiliki tuntutan fisik atau kompetensi khusus yang memang relevan dengan usia.

Namun, pengecualian tersebut harus bisa dibuktikan secara objektif dan tidak boleh menjadi alat untuk mendiskriminasi kelompok tertentu, termasuk penyandang disabilitas.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Suap TKA

Kemnaker menyampaikan bahwa penerbitan SE ini juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan yang diterima saat pelaksanaan job fair nasional. Sejumlah pelamar mengaku kecewa karena masih menemui syarat usia yang menghambat mereka untuk melamar kerja.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi lanjutan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan mengatur secara lebih rinci larangan diskriminasi dalam rekrutmen. Termasuk di dalamnya sanksi administratif bagi perusahaan atau institusi yang tidak mematuhi ketentuan ini.

Dengan hadirnya kebijakan ini, pemerintah berharap proses rekrutmen di Indonesia semakin terbuka, inklusif, dan berpihak pada kompetensi, bukan semata-mata atribut personal.

Tags: BUMNKemnakerSwastaSyarat Batas Usia Kerja
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

02 Jun 2025
Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

31 Mei 2025
Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara karena Faktor Keamanan

Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan Sementara karena Faktor Keamanan

31 Mei 2025
Load More
Next Post
TabloidKu Hadir Sebagai Sumber Berita Terkini yang Terpercaya

TabloidKu Hadir Sebagai Sumber Berita Terkini yang Terpercaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved