Sukabumi (Infojabar.com) – Warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Gempol, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan direlokasi ke lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Lokasi relokasi ini terletak tidak jauh dari area bencana.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menjelaskan bahwa Dinas Permukiman Kabupaten Sukabumi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan survei terhadap lahan tersebut. “Lahan yang digunakan untuk relokasi berada di Kampung Pasirgoong, yang jaraknya cukup dekat dengan lokasi pergerakan tanah,” ujar Deni, Minggu (23/12).
Lahan seluas tujuh hektare yang akan digunakan untuk relokasi ini merupakan aset Pemkab Sukabumi. Saat ini, lahan tersebut masih dalam proses kajian oleh Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BPVMBG) untuk memastikan kelayakannya sebagai lokasi permukiman baru.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa di atas lahan tersebut rencananya akan dibangun 101 unit rumah untuk para penyintas bencana dari Kampung Gempol. Namun, untuk tahap pembangunan dan penyusunan site plan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari BPVMBG.
Relokasi ini menjadi langkah penting karena kondisi tanah di Kampung Gempol terus bergerak, sehingga tidak lagi layak untuk tempat tinggal. Sementara itu, untuk meringankan beban para korban yang kini berada di tenda pengungsian atau menumpang di rumah kerabat dan kontrakan, Pemkab Sukabumi telah menyalurkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan rumah tangga lainnya.