Jakarta (Infojabar.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kediaman anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan bersamaan dengan langkah serupa di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus yang sama.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain, salah satunya di kediaman saudara Satori di Cirebon,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Asep menambahkan, sejumlah dokumen terkait pengelolaan dana CSR BI berhasil disita dalam penggeledahan tersebut. Saat ini, dokumen tersebut sedang diteliti oleh tim penyidik untuk mendalami dugaan korupsi.
“Dokumen hasil penggeledahan itu sedang kami telaah. Ada indikasi bahwa dana CSR ini disalurkan melalui yayasan tertentu dengan mekanisme yang menyimpang,” ungkapnya.
Menurut Asep, pihaknya mendapati indikasi penyelewengan dana CSR di wilayah Cirebon. Penyelewengan itu melibatkan penerima dana yang diduga tidak menggunakan dana sesuai peruntukannya.
“Berdasarkan temuan awal, terdapat penyimpangan di Cirebon. Setelah dana diterima, sebagian pihak menggunakan dana sesuai tujuan, namun ada juga yang menyalahgunakannya,” jelas Asep.
Satori Bantah Dugaan Suap
Sebelumnya, Satori memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana CSR BI. Ia menyatakan bahwa program CSR tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Bank Indonesia dan Komisi XI DPR, yang diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
“Program itu dijalankan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI sebagai mitra BI. Bentuknya adalah kegiatan sosialisasi di dapil masing-masing,” ujar Satori setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Satori juga membantah adanya praktik suap terkait dana CSR BI tersebut.
“Tidak ada suap-menyuap dalam kasus ini,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya mengenai detail yayasan yang menerima dana CSR tersebut, Satori enggan memberikan informasi rinci.
“Dana CSR itu disalurkan ke sejumlah yayasan, tapi saya tidak bisa menyebutkan detailnya,” tuturnya.
KPK masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR BI. Penyelidikan akan difokuskan pada penggunaan dana dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.