Jakarta (Infojabar.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa strategi pencegahan korupsi yang dijalankan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun sepanjang tahun 2023. Hal ini dicapai berkat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, khususnya dalam penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah.
Nawawi menjelaskan bahwa fungsi monitoring yang dilakukan KPK meliputi kajian teknis terhadap sistem administrasi pemerintahan, yang kemudian menemukan berbagai kelemahan dalam beberapa sektor. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, serta pengelolaan sumber daya alam, termasuk hutan dan tambang, menjadi fokus utama dalam perbaikan sistem yang dilakukan KPK.
“Melalui MCP, kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi dan memperbaiki sistem yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Selain itu, untuk mengukur sejauh mana pemberantasan korupsi berjalan di Indonesia, KPK juga melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang telah dilaksanakan selama empat tahun berturut-turut. SPI ini mencakup 92 instansi di pusat dan 542 pemerintah daerah. Hasil SPI menunjukkan bahwa sektor-sektor seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalahgunaan fasilitas negara masih menjadi area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.
Dalam rangka mendorong upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, KPK juga memperkenalkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang dipantau melalui MCP. Indeks ini menunjukkan tingkat keberhasilan pencegahan korupsi di daerah dan telah mencapai skor 75 pada 2023. Indeks ini dipantau secara bersama-sama oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini dimaksudkan untuk menguatkan komitmen seluruh elemen bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia, yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia juga dimanfaatkan sebagai momen untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dalam pemberantasan korupsi, serta untuk merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya. Berbagai kegiatan digelar KPK dalam rangka memperingati Hakordia, antara lain pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program-program antikorupsi, serta pameran tentang pemberantasan korupsi yang melibatkan lembaga penegak hukum dan pengawasan.
KPK juga menampilkan barang rampasan dari kasus korupsi yang menjadi bukti nyata dalam upaya pengembalian keuangan negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.