• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Rabu, 04 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Ekonomi

Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Dukung Masyarakat Miliki Hunian

Lutfi Novrida Setiasih by Lutfi Novrida Setiasih
26 Des 2024
in Ekonomi
Menteri PKP: Kebijakan Perumahan Prorakyat Dukung Masyarakat Miliki Hunian

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

0
SHARES
2
VIEWS

Jakarta (Infojabar.com) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa kebijakan sektor perumahan yang berpihak pada rakyat bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memiliki hunian. Menurutnya, Kementerian PKP memiliki peran penting sebagai operator, regulator, dan fasilitator dalam mewujudkan program perumahan yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

“Sebagai operator, kami hanya dapat berkontribusi sebesar 8 persen dengan anggaran yang ada. Namun, sebagai regulator dan fasilitator, peran kami jauh lebih luas. Contohnya, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang membebaskan sektor perumahan di bawah harga Rp2 miliar. Ini adalah langkah positif, bukan hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga untuk kelas menengah,” kata Maruarar dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (26/12).

Selain kebijakan PPN DTP, pemerintah juga telah membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang semuanya merupakan regulasi yang berpihak pada rakyat.

“Sebagai kebijakan yang prorakyat, langkah-langkah ini harus disederhanakan, dipercepat, dan dipermurah. Rakyat harus dimudahkan dalam memperoleh akses perumahan, itulah yang kami upayakan,” tambah Maruarar.

Dia juga berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya di sektor perumahan.

BeritaTerkait

Manfaat Investasi Emas: Pilihan Aman di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Industri Kripto di Indonesia Terus Tumbuh, Jumlah Investor Capai 19 Juta per April 2025

Menko Infrastruktur: Masyarakat Indonesia Berhak Miliki Rumah Layak dan Sehat

Maruarar juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menjadi langkah positif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam SKB tersebut, masyarakat yang membangun rumah tidak perlu membayar BPHTB, sebuah kebijakan yang diharapkan dapat mengurangi beban finansial bagi mereka.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan hingga tahun 2025. Fasilitas ini diberikan untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar dan pengenaan pajak maksimal Rp2 miliar. Pemerintah memberikan diskon PPN 100 persen untuk periode Januari-Juni 2025, dan 50 persen untuk periode Juli-Desember 2025.

Tags: kebijakan sektor perumahanMaruarar SiraitMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
ShareSendSharePin
Lutfi Novrida Setiasih

Lutfi Novrida Setiasih

Editor dan wartawan berpengalaman di Info Jabar, dikenal karena dedikasinya dalam menyajikan berita akurat dan informatif bagi pembaca

Berita Terkait

Manfaat Investasi Emas

Manfaat Investasi Emas: Pilihan Aman di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

25 Mei 2025
Industri Kripto di Indonesia Terus Tumbuh, Jumlah Investor Capai 19 Juta per April 2025

Industri Kripto di Indonesia Terus Tumbuh, Jumlah Investor Capai 19 Juta per April 2025

17 Apr 2025
Menko Infrastruktur: Masyarakat Indonesia Berhak Miliki Rumah Layak dan Sehat

Menko Infrastruktur: Masyarakat Indonesia Berhak Miliki Rumah Layak dan Sehat

26 Des 2024
Load More
Next Post
Menko Infrastruktur: Masyarakat Indonesia Berhak Miliki Rumah Layak dan Sehat

Menko Infrastruktur: Masyarakat Indonesia Berhak Miliki Rumah Layak dan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved