Jakarta (Infojabar.com) – Pemerintah telah mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) versi baru akan mulai diterapkan pada bulan November 2025, namun hanya berlaku bagi siswa tingkat SMA, SMK, dan MA. Perubahan ini juga mencakup nama dan mekanisme pelaksanaan yang berbeda dari format sebelumnya.
“Ya, sistem baru ini akan diimplementasikan untuk jenjang SMA, SMK, dan MA pada November 2025,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025), seperti dikutip dari Antara.
Pelaksanaan di Sekolah Terakreditasi
Toni menjelaskan bahwa ujian versi baru ini hanya dapat dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi. Sementara itu, format baru untuk siswa tingkat SD dan SMP akan mulai diterapkan pada tahun 2026.
“Untuk kelas enam dan sembilan, pelaksanaan akan dimulai tahun depan,” tambahnya.
Istilah “Ujian” Akan Dihilangkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa istilah “ujian” tidak akan lagi digunakan dalam mekanisme yang baru.
“Bocoran sedikit, nanti tidak akan ada istilah ujian lagi. Kata-kata ujian akan dihilangkan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Ia juga menegaskan bahwa konsep pengganti ujian telah rampung dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat. “Kami akan menyampaikan setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dirilis. Semoga tidak perlu menunggu hingga selesai Idul Fitri,” katanya.
Sejarah Penghapusan UN
Sebagai informasi, Ujian Nasional telah dihapus sejak tahun 2021 dan digantikan dengan Asesmen Nasional (AN). AN dirancang bukan untuk mengukur kelulusan siswa, melainkan untuk menilai kemampuan belajar siswa serta kualitas lingkungan pendidikan di sekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional dengan pendekatan yang lebih holistik dan relevan bagi kebutuhan masa kini.