• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Senin, 16 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Oknum Dishub Diduga Minta Rp 1,5 Juta karena KIR Mati, Videonya Viral di Medsos

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
14 Mar 2025
in Viral
Oknum Dishub Diduga Minta Rp 1,5 Juta karena KIR Mati, Videonya Viral di Medsos

Tangkapan layar video viral oknum Dishub meminta uang Rp 1,5 juta kepada pengemudi karena KIR mati

0
SHARES
1
VIEWS

Bekasi (Infojabar.com) – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub) diduga meminta uang sebesar Rp 1,5 juta kepada seorang sopir karena kendaraannya terlambat melakukan uji KIR. Video tersebut viral setelah diunggah di platform Threads dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Dalam video yang beredar, tampak oknum Dishub tersebut marah setelah mengetahui aksinya direkam secara diam-diam oleh sopir. “Bekasi, seorang sopir mengaku diminta uang Rp 1,5 juta oleh oknum Dishub Bekasi atas pelanggaran KIR yang telat tiga hari. Dalam video, terlihat oknum Dishub tersebut bersikap arogan dan marah-marah karena direkam,” demikian keterangan dalam unggahan yang dikutip pada Kamis (13/3/2025).

Oknum Dishub Ancam Sopir yang Merekam

Dalam video tersebut, oknum Dishub terdengar mengancam sopir dengan alasan tindakan merekam secara diam-diam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

“Sudah tua tapi tidak punya etika. Wartawan saja ada etikanya, harus minta izin dulu. Tahu tidak peraturan perundang-undangnya? Jangan seenaknya sendiri. Kalau mau dihargai orang, ya harus menghargai juga,” ujar oknum Dishub dengan nada tinggi.

Sebagai informasi, uji KIR adalah pemeriksaan teknis berkala yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali pada kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum dan barang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tetap layak dan aman di jalan raya.

BeritaTerkait

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Pakar: Oknum Dishub dan Sopir Sama-sama Bersalah

Menanggapi kasus yang menjadi perbincangan publik ini, pemerhati transportasi dan hukum Budiyanto menyatakan bahwa baik oknum Dishub maupun sopir memiliki kesalahan masing-masing.

Baca Juga:  Makan Ikan Serentak Digelar di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi untuk Tingkatkan Konsumsi Perikanan

“Tindakan oknum Dishub yang meminta uang dengan cara paksa, melakukan intimidasi, serta menakut-nakuti sopir jelas merupakan tindakan melawan hukum,” kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, perbuatan pemerasan seperti yang diduga dilakukan oleh oknum Dishub dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Namun, Budiyanto juga menegaskan bahwa sopir turut melakukan pelanggaran karena membiarkan KIR kendaraannya mati.

“KIR mati adalah pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Dinas Perhubungan sebagai bagian dari aparatur sipil negara memang memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan lalu lintas, khususnya terhadap angkutan umum.

“Sesuai dengan aturan, Dishub berwenang menindak pelanggaran lalu lintas. Namun, jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang seperti dalam kasus ini, perlu ada tindakan tegas agar tidak terjadi kembali,” ujar Budiyanto.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindak oknum yang menyalahgunakan jabatan, sekaligus meningkatkan kesadaran pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tags: bekasiDishubKIR
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

Kecelakaan Boeing 787 Air India Disorot Pakar, Fokus Investigasi pada Gagalnya Pendakian Usai Lepas Landas

13 Jun 2025
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR: Tak Ada Alasan Lagi untuk Main Curang

13 Jun 2025
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi karena Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

12 Jun 2025
Load More
Next Post
Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Ahok Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Bawa Data Rapat Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved