Jakarta (Infojabar.com) – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengemukakan pandangannya bahwa di masa depan, bantuan sosial (bansos) perlu diarahkan lebih kepada hal-hal yang bersifat produktif, bukan hanya sekadar konsumtif.
“Bansos tidak hanya terbatas pada pemberian beras atau uang tunai yang habis untuk konsumsi. Bantuan tersebut harus lebih kepada hal-hal yang dapat mendukung produktivitas, seperti kredit usaha atau modal untuk kegiatan ekonomi,” ujar Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Robert, transformasi dalam penyaluran bansos ini penting agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat lebih efektif, tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat miskin, tetapi juga memberikan peluang untuk meningkatkan kemampuan ekonomi mereka.
Lebih lanjut, Robert menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemberian bansos masih belum memberikan dampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan. Bantuan yang diberikan lebih berfungsi sebagai penyangga agar masyarakat miskin tidak jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan, namun belum cukup untuk mengangkat mereka keluar dari kondisi tersebut.
“Bantuan yang diberikan saat ini memang sifatnya sementara. Namun jika bantuan tersebut tidak berkontribusi terhadap perbaikan angka kemiskinan, maka kita perlu mempertanyakan apakah bansos justru hanya mempertahankan orang miskin di kondisi yang sama,” jelasnya.
Robert menegaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan kembali pendekatan terhadap bansos, agar tidak hanya menjadi alat perlindungan sosial sementara, melainkan juga memberikan dampak jangka panjang terhadap perbaikan ekonomi masyarakat.