Ramallah, Palestina (Infojabar.com) – Dewan Nasional Palestina (PNC) pada Sabtu (14/12) mengecam keras serangan udara Israel yang menghantam gedung Balai Kota Deir Al-Balah dan sebuah sekolah yang menjadi tempat perlindungan pengungsi di Gaza. PNC menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan, serta serangan sengaja terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
“Serangan ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan merupakan serangan yang disengaja terhadap warga sipil yang tak berdaya,” demikian pernyataan resmi dari PNC. Dalam pernyataan tersebut, PNC menambahkan bahwa serangan terhadap gedung Balai Kota Deir Al-Balah dan Sekolah Menengah Al-Majda Waseela, yang dipenuhi pengungsi, merupakan “serangan langsung terhadap warga sipil, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.”
PNC menggambarkan serangan tersebut sebagai “kejahatan kemanusiaan besar” yang mencerminkan kebrutalan pendudukan Israel di Gaza, serta kurangnya respons dari dunia internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina yang terus-menerus tertindas dan terkepung.
Dewan Nasional Palestina mendesak komunitas internasional dan masyarakat dunia untuk segera bertindak menghentikan pembantaian dan bencana yang terjadi, serta mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina yang telah lama menginginkan kebebasan dan martabat. PNC juga menekankan pentingnya mengakhiri blokade yang diberlakukan di Jalur Gaza dan menuntut pendirian negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Sebelumnya pada Sabtu, serangan udara Israel menargetkan gedung Balai Kota Deir Al-Balah yang mengakibatkan 10 warga Palestina tewas, termasuk Wali Kota Deir Al-Balah, Diab Al-Jarou. Selain itu, serangan udara juga menghantam Sekolah Menengah Al-Majda Waseela di Gaza City yang dipenuhi para pengungsi, menewaskan tujuh warga Palestina, termasuk anak-anak.
Serangan ini terjadi dalam konteks eskalasi kekerasan yang semakin parah di Gaza setelah serangan kelompok perjuangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Perang yang sedang berlangsung ini telah merenggut lebih dari 44.800 nyawa, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Kecaman internasional terhadap tindakan Israel semakin keras seiring berlanjutnya serangan dan pemblokiran bantuan kemanusiaan, yang disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghancurkan populasi Gaza. Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkan di Jalur Gaza.