Aceh Tamiang (Infojabar.com) – Proyek pembangunan jembatan kembar di jalur utama Banda Aceh–Medan, tepatnya di atas Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang berjalan sejak 2022 itu hingga kini belum rampung dan tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tidak ada plang proyek yang memuat informasi volume pekerjaan, nilai anggaran, hingga jangka waktu pelaksanaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pengguna jalan yang melintas setiap hari di jalur strategis tersebut.
“Sudah bertahun-tahun dibangun, tapi belum selesai juga. Tidak ada penjelasan siapa pelaksananya dan sampai kapan ini akan selesai,” ujar seorang pengguna jalan, Minggu (4/5/2025).
Kondisi proyek yang tak kunjung rampung juga menimbulkan keresahan. Kemacetan sering terjadi akibat pengerjaan jembatan yang memakan badan jalan, tanpa ada petugas yang mengatur arus lalu lintas secara aktif.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan jembatan kembar tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang disebut berasal dari aspirasi salah satu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan II Aceh, dengan inisial diduga “IP”. Namun hingga kini, pelaksanaan proyek belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan penelusuran pada 1 hingga 4 Mei 2025, proyek ini disebut-sebut dikerjakan oleh PT Duta Mas Indah. Namun upaya konfirmasi kepada perusahaan tersebut melalui nomor kontak yang tersedia tidak membuahkan hasil. Saat ditemui di lokasi, para pekerja pun enggan memberikan keterangan.
Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan serius soal kepatuhan terhadap regulasi. Sebab, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah, termasuk penyediaan informasi melalui papan proyek di lokasi pekerjaan.
Pengamat kebijakan publik menilai absennya plang informasi tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga berpotensi mengaburkan akuntabilitas pihak pelaksana. Padahal, kehadiran papan proyek sangat penting untuk membuka ruang partisipasi masyarakat serta meminimalisasi potensi penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak kontraktor terkait keterlambatan penyelesaian dan tidak dipasangnya plang proyek di lokasi pembangunan jembatan kembar tersebut.