• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Terms and Conditions
Selasa, 03 Jun 2025
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Home
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Finance
    • Wisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
No Result
View All Result
Info Jabar
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Home Viral

Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Luki Aldiansyah by Luki Aldiansyah
02 Jun 2025
in Viral
Pemerintah Bahas Ukuran Rumah Subsidi, Wamen PKP: Justru Akan Diperluas

Pembangunan perumahan baru di kawasan Srijaya, Bakasi, Jawa Barat, 18 April 2025. Tempo/Tony Hartawan

0
SHARES
1
VIEWS

(Infojabar.com) – Wacana pemerintah untuk mengecilkan ukuran rumah subsidi menuai sorotan. Namun, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. Bahkan, menurutnya, arah kebijakan yang tengah dibahas justru sebaliknya: memperluas ukuran rumah subsidi agar lebih layak huni.

“Belum ada keputusan. Sebenarnya yang benar justru kita sedang mempertimbangkan agar ukurannya diperbesar,” kata Fahri usai menghadiri peluncuran Sumitro Institute di kawasan Cibubur, Jawa Barat, Minggu, 1 Juni 2025.

Saat ini, ketentuan mengenai luas tanah dan bangunan rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Dalam regulasi tersebut, luas tanah rumah tapak ditetapkan minimal 60 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi, sedangkan bangunannya berkisar antara 21 hingga 36 meter persegi.

Namun, sebuah draf kebijakan baru yang dikabarkan tengah digodok, yakni Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, menyebutkan adanya rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi. Luas tanah disebut akan dipangkas menjadi minimal 25 meter persegi, dan bangunan menjadi sekurangnya 18 meter persegi.

Fahri menilai wacana itu masih dalam tahap diskusi dan perdebatan internal. Menurutnya, arah kebijakan sebaiknya mengacu pada standar hunian layak versi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

BeritaTerkait

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

“Yang benar, rumah subsidi itu minimal punya luas bangunan 40 meter persegi. Saat ini masih 36 meter, dan kita sedang dorong supaya naik,” ujarnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dorong Setiap Desa Miliki Lumbung Pangan untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Meski demikian, Fahri juga mengakui adanya tantangan dalam penyediaan lahan, mengingat nilai tanah yang terus melambung dan kebutuhan negara untuk menjamin ketahanan pangan. Oleh sebab itu, ia menyebut bahwa pembangunan rumah vertikal menjadi salah satu solusi utama yang sedang dipertimbangkan pemerintah.

“Tanah makin mahal dan makin terbatas. Di sisi lain, kita harus menjaga lahan pertanian untuk produksi dan swasembada. Maka solusinya adalah rumah vertikal—seperti rumah susun, flat, maupun apartemen—dengan ukuran minimal tetap 40 meter persegi,” kata Fahri.

Kebijakan terkait perumahan subsidi ini menjadi bagian penting dalam strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan ruang dan ketahanan pangan nasional.

Tags: PuprRumah subsidiswasembada pangan
ShareSendSharePin
Luki Aldiansyah

Luki Aldiansyah

Waktu sangat berharga, gunakanlah dengan bijak

Berita Terkait

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 06.00 Tuai Kritik Warga, Ibu-Ibu Keluhkan Dampaknya pada Keseharian

03 Jun 2025
Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

Pemerintah Urung Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Juni-Juli 2025, Ini Penjelasannya

03 Jun 2025
Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

Pesawat Jemaah Haji Yaman Hancur Diserang Rudal di Bandara Sanaa, Israel Dituding Langgar Jalur Kemanusiaan

31 Mei 2025
Load More
Next Post
Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

Mengenal Obat Generik dan Perannya dalam Akses Kesehatan yang Lebih Merata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    DP3A Kota Bandung Dampingi Korban Perundungan Siswa SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Susu Kedelai Soya Viral di Merasi: Ahmad Jais Raup Untung Besar, Jual Ratusan Cup Tiap Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Transaksi Digital Aman dan Praktis: Mengapa VCC Jadi Pilihan Cerdas di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raja Backlink Situs Beli dan Jual Backlink Berkualitas di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahnya Mengurus Visa Amerika: Solusi Praktis Bersama PT. Java Rent Mobilindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita di Balik Terbentuknya Zen Team: Perjalanan Kreatif yang Menginspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kriminal
  • Viral
  • Opini
  • Teknologi
  • Finance
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright © 2024 Info Jabar - All rights reserved