(Infojabar.com) – Pemerintah pusat resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu guna menangani aksi premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dan menghambat iklim investasi nasional. Pembentukan satuan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Selasa (6/5/2025).
Menurut Budi, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan dalam negeri sekaligus menjamin kepastian hukum bagi dunia usaha yang tengah berkembang di berbagai wilayah Tanah Air.
“Negara tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme maupun kegiatan ormas yang mengintimidasi masyarakat atau pelaku usaha. Ini menyangkut rasa aman publik dan kelangsungan investasi nasional,” tegas Budi dalam keterangan resminya.
Sinergi Lintas Sektor
Satgas Terpadu ini dibentuk atas kerja sama sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelaksanaan operasional akan melibatkan sinergi penuh bersama pemerintah daerah dan instansi keamanan terkait.
Budi menegaskan bahwa kehadiran negara harus benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menjaga ruang publik agar terbebas dari kekerasan, pemerasan, atau bentuk intimidasi lainnya.
“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dan bebas beraktivitas. Demikian pula dengan pelaku usaha yang harus mendapat jaminan bahwa iklim usaha tetap kondusif dan kompetitif,” ujarnya.
Jaminan Terhadap Kebebasan Sipil
Meskipun demikian, Budi Gunawan memastikan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi hak warga untuk berserikat dan berkumpul. Namun, ia menegaskan bahwa setiap organisasi wajib tunduk pada hukum dan tidak boleh bertindak semena-mena.
“Kebebasan berserikat tetap dijamin konstitusi, namun organisasi yang hadir di tengah masyarakat harus disiplin terhadap aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum atas nama kebebasan,” tambahnya.
Stabilitas sebagai Kunci Pembangunan
Sebagai mantan Kepala BIN, Budi menggarisbawahi pentingnya stabilitas keamanan sebagai pondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Menurutnya, segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum harus segera ditangani secara tegas dan terukur.
“Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan direspons dengan pendekatan hukum yang tegas dan terkoordinasi. Ini demi menjamin keberlanjutan investasi dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap komitmen negara dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman, adil, dan berkelanjutan.